Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Gegara Piring Kena Tipiring

Penulis Panji Romadhon
Juli 16, 2021
in COVID-19, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Tipiring Bakal Fokus ke Pelaku Usaha, Di Cilegon Sasar Tiga Wilayah

SERANG, BANPOS – Empat orang pedagang di Kota Serang terjaring razia aturan
PPKM Darurat dan dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Uniknya, satu diantara
empat pedagang tersebut terjaring razia dan dijatuhi sanksi tipiring lantaran terdapat
satu piring kotor yang ada di tempatnya berdagang.

Adalah Finty Dwi, salah seorang pedagang gado-gado yang divonis bersalah dengan
sanksi denda sebesar Rp100 ribu, dengan bukti sebuah piring kotor. Meskipun ia
mengakui bahwa dirinya telah melanggar aturan karena telah menyediakan makan di
tempat, tetap saja ia merasa keberatan. “Karena hanya piring kotor saja satu, dan tidak
ada orang yang makan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (15/7).

Baca Juga

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Meski keberatan, ia tetap menunaikan kewajibannya dengan membayar denda. Namun,
ia berharap agar sanksi yang diberikan tidak langsung berupa denda atau kurungan.

Setidaknya, pihak Satgas Covid-19 memberikan sanksi teguran terlebih dahulu.
“Memang sih sosialisasinya sudah jauh-jauh hari. Tapi kan biasanya hukuman itu tetap
dijalankan, apalagi sekarang sedang dalam kondisi Pandemi Covid-19. Seharusnya ada
peringatan dulu kalau memang ada pelanggaran,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa berdasarkan hasil
patroli, ditemukan 10 pelanggar aturan PPKM Darurat. Dari 10 pelanggar, enam
diantaranya merupakan masyarakat umum, dan empat lainnya pedagang. Keempat
pedagang itu dilakukan sidang Tipiring, namun satu tidak hadir dalam persidangan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Jumlahnya ada 4 orang yang disidang tipiring, pedagang semua. Sekarang baru tiga
orang yang sidang, satu orang lagi tidak datang. Mungkin nanti akan kami panggil agar
bisa diputuskan sanksinya oleh majelis hakim,” ujarnya di kantor Kecamatan Serang.

Kusna menuturkan bahwa berdasarkan hasil sidang tipiring tersebut, tiga orang
pedagang diberikan sanksi denda masing-masing Rp100 ribu. Sehingga denda yang
terkumpul selama pelaksanaan sidang tipiring sebesar Rp300 ribu.

“Karena yang satunya mungkin tidak datang hari ini, tapi sudah diputuskan sanksinya
denda. Mungkin nanti nambah menjadi Rp400 ribu,” terangnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah

Juli 3, 2025
BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi
PERISTIWA

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Juli 3, 2025
Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi
HUKRIM

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Juli 3, 2025
Perkuat Layanan, KCIC Hadirkan Skema Tarif Hemat
EKONOMI

Perkuat Layanan, KCIC Hadirkan Skema Tarif Hemat

Juli 3, 2025
BREAKING NEWS: Diogo Jota Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun Akibat Kecelakaan Maut di Spanyol
OLAHRAGA

BREAKING NEWS: Diogo Jota Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun Akibat Kecelakaan Maut di Spanyol

Juli 3, 2025
Kemenag Lebak Catat Tiga Haji Meninggal karena Lelah dan Sakit
PERISTIWA

Kemenag Lebak Catat Tiga Haji Meninggal karena Lelah dan Sakit

Juli 3, 2025
Next Post
Perpanjangan PPKM Darurat Ditentukan Hari Ini, Pemda Lamban Serap Anggaran Covid-19

Perpanjangan PPKM Darurat Ditentukan Hari Ini, Pemda Lamban Serap Anggaran Covid-19

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu