Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Warga Diimbau Salat Ied di Rumah

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 16, 2021
in COVID-19, HEADLINE, PERISTIWA
0
Warga Diimbau Salat Ied di Rumah

LEBAK, BANPOS – Seiring dengan adanya PPKM Darurat dan perayaan Idul Adha
1442 H yang akan jatuh pada 20 Juli mendatang, ummat muslim diimbau untuk
melaksanakan Salat ied di rumah. Imbauan diterbitkan Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di beberapa kabupaten/kota di Banten.

Di Kabupaten Lebak, Kemenag Lebak bersama MUI dan FSPP Lebak mengeluarkan
surat imbauan bersama untuk tidak melaksanakan takbiran dan salat hari raya haji itu di
lapangan serta di mesjid-mesjid.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Disebutkan, berdasar surat edaran Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021
Tentang Peniadaan Sementara Kegiatan Peribadatan di tempat ibadat. Untuk tindak
lanjut di Lebak tertuang surat imbauan Nomor 141B/kk.28.02 01/HM.00/07/2021 yang
ditandatangani pimpinan tiga lembaga di Lebak, bahwa masyarakat diimbau untuk tidak
mengadakan takbiran dan salat salat Idul Adha baik di mushola, mesjid, lapangan dan
tempat umum. Kegiatan itu dianjurkan digelar di rumah masing-masing.

Adapun untuk penyembelihan dan pembagian hewan qurban yang dilaksanakan pada
11, 12 dan 13 Hijriyah, itu bisa dilaksanakan oleh panitia qurban dan langsung diantar
oleh para panitia itu sendiri ke rumah-rumah.

Kepala Kemenag Lebak, Ahmad Tohawi menjelaskan, pihaknya pun telah
memerintahkan seluruh komponen Kemenag, dari mulai Penyuluh agama, MUI dan
Kepala KUA untuk melakukan pemantauan hari H dan hari-hari berikutnya pelaksanaan
qurban. 

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

"Kami sudah perintahkan Kepala KUA, penyuluh agama, MUI dan FSPP agar
memantau perkembangan pelaksanaan di tempat kerja masing-masing dan terus
berkoordinasi," ujar Tohawi, kepada BANPOS, Kamis petang (15/07).

Menurut Tohawi, imbauan tersebut dlakukan dikarenakan saat ini sedang PPKM
Darurat dan agar bisa memutus mata rantai pandemi Covid-19.

"Saat ini situasi sedang penerapan PPKM Darurat. Jadi kita tetap melaksanakan ibadah
sunah iedul adha cukup di rumah masing-masing. Ini adalah sebagai upaya untuk
memutus mata rantai covid dalam kondisi sedang darurat," paparnya.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Mantan Menteri Divonis 5 Tahun

Mantan Menteri Divonis 5 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×