TANGERANG, BANPOS – Untuk mengatasi terbatasnya ketersediaan tabung oksigen di Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Oksigen dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 360/Kep.990-Huk/2021.
Satgas Oksigen ini merupakan gabungan dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Se-Kabupaten Tangerang, yang terdiri dari Perumdam Tirta Kerta Raharja, Perumdam Pasar Niaga Kerta Raharja, PT. LMK Artha Raharja Gemilang (Perseroda), PT. BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) dan PT. Mitra Kerta Raharja (Perseroda).
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, seluruh BUMD yang ada di Kabupaten Tangerang bergotong royong dan bekerjasama dalam mengatasi kelangkaan tabung maupun oksigennya. Sehingga dapat membantu pasokan oksigen dan tabungnya ke rumah sakit, puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Tangerang.
“Ini bagian dari kerjasama, gotong royong seluruh BUMD Kabupaten Tangerang dan Pemda Kabupaten Tangerang, untuk membantu ketersediaan oksigen dan tabung oksigen baik untuk rumah sakit, puskesmas maupun klinik kesehatan yang membutuhkan,” kata Zaki di Gedung Perumdam Tirta Kerta Raharja, Rabu (13/7).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam TKR yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Measal Rasyid menjelaskan, sesuai arahan Bupati, selaku Ketua Satgas Covid Kabupaten Tangerang, memerintahan kepada para Direktur BUMD untuk terlibat langsung dalam penanganan Covid-19, memerintahkan kepada semua direktur BUMD untuk terlibat langsung dalam Satgas Oksigen, walaupun sebelumnya semua sudah terlibat dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut sesuai dengan SK Bupati Tangerang tentang Pengangkatan Satgas Oksigen Kabupaten Tangerang dipercayakan kepada para Direktur BUMD.
“Alhamdulillah, pada hari ini sesuai arahan Pak Bupati selaku Ketua Satgas Covid Kabupaten Tangerang, memerintahkan kepada Direktur PDAM, Direktur PT. LKM, Direktur PD Pasar, PT. MKR dan Direktur BPR, untuk terlibat langsung dalam Satuan Tugas Oksigen Covid-19 di Kabupaten Tangerang, yang Ketuanya adalah Direktur PDAM, Wakil Ketua PD Pasar,” katanya.
Discussion about this post