Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ini Nama Tersangka Dugaan Korupsi JLS Cilegon yang DItetapkan Kejari

Penulis Diebaj Ghuroofie
Oktober 14, 2019
in HEADLINE, HUKRIM
Ini Nama Tersangka Dugaan Korupsi JLS Cilegon yang DItetapkan Kejari

Naseh.

Naseh.
CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon menetapkan dua orang tersangka untuk kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang kini berganti nama menjadi jalan Aat Rusli Kota Cilegon. Mereka adalah mantan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon dan satu orang pengusaha kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Kusus (Pidsus) Kejari Cilegon Naseh. Dia mengatakan, terkait kasus korupsi pembangunan jembatan JLS Kota Cilegon, dua tersangka yang ditetapkan adalah seorang mantan pegawai DPUTR Kota Cilegon berinisial B dan seorang kontraktor pelaksana berinisial S.

Baca Juga

Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon

Miliaran Rupiah ‘Menguap’ di Parkiran Kranggot

Juli 15, 2025
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Juli 11, 2025
Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

Juni 12, 2025

Kejari Cilegon Optimalkan Kantor Kelurahan Jadi Rumah RJ

November 23, 2024

“Penetapan terhadap kedua tersangka itu, merupakan hasil dari keterangan saksi-saksi dan keterangan saksi ahli serta barang bukti yang didapatkan. Tetap, tidak menutup kemungkinan masih ada yang akan dijadikan tersangka. Karena sampai saat ini Kejari Kota Cilegon masih terus melakukan pengembangan tahap kedua terkait kasus tersebut,” kata Naseh kepada BANPOS, Senin (7/10).

Naseh mengungkapkan, terkait kasus tersebut pihaknya telah memeriksa kurang lebih sekitar 25 saksi yang terdiri dari pihak Konsultan Perencana, ULP, Dinas DPUTR Cilegon, DPKAD Cilegon dan pihak auditor yang menghitung kerugian negara dalam proyek tersebut.

Naseh menyampaikan, setelah dilakukanya penetapan tersangka. Pihaknya telah mengirim surat kepada kedua tersangka dan pihaknya juga telah menunjuk pengacara untuk mendampingi kedua tersangka pada saat menjalani persidangan nanti.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saat ini kami tengah menyiapkan berkas untuk dilakukan pemeriksaan tahap kedua. Dimana, setelah dilakukan pemberkasan tahap kedua itu, kami akan melimpahkan berkas itu ke Pengadilan Tipikor di Kota Serang,” katanya.

Hal senada diungkapkan, Kepala Kejari Cilegon Andy Mirnawati berdasarkan keterangan puluhan saksi yang telah diperiksa, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan. Kejari mengaku memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka dengan pasal korupsi karena diduga telah menimbulkan kerugian negara dari proyek pembangunan median jalan senilai Rp13 miliar itu tersebut.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: kejari cilegonkorupsi jls cilegonnaseh
ShareTweetSend

Berita Terkait

Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon
PEMERINTAHAN

Miliaran Rupiah ‘Menguap’ di Parkiran Kranggot

Juli 15, 2025
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Juli 11, 2025
Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum
HUKRIM

Kejari Tutup Kasus di Baznas Cilegon, Mahasiswa: Ada yang Dilindungi dari Jerat Hukum

Juni 12, 2025
HUKRIM

Kejari Cilegon Optimalkan Kantor Kelurahan Jadi Rumah RJ

November 23, 2024
Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair
HUKRIM

Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

Juli 13, 2023
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’
PEMERINTAHAN

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’

Juli 11, 2023
Next Post
Masih Dendam, Gerindra Ogah Usung Keluarga Dimyati di Pilkada 2020

Masih Dendam, Gerindra Ogah Usung Keluarga Dimyati di Pilkada 2020

Discussion about this post

  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    Usai Gyokeres, Fabrizio Romano Sebut Arsenal Sudah Siapkan Dua Transfer Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rodrygo Siap Pertimbangkan Gabung Arsenal, Tapi Kudu Rogoh Kocek yang Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Juara Dunia Antarklub, Chelsea Dapat Hak Ekslusif Ini Selama Empat Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerus Declan Rice? Wonderkid Arsenal Ini Siap Unjuk Gigi di Tur Pramusim Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngotot Bertahan! Meski Sudah Ditawarkan ke Juventus, Bintang £35 Juta Ini Ogah Cabut dari Tottenham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu