Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Elpiji Label Putih Masih Berkeliaran

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 6, 2021
in EKONOMI, PERISTIWA
0
Elpiji Label Putih Masih Berkeliaran

Tampak tabung gas elpiji melon warna segel putih ukuran 3 Kilogram yang diduga bukan peruntukan edar di wilayah Lebak. Namun barang ini banyak ditemukan dijual pada kios di kawasan Lebak selatan. Poto Selasa (06/07).

Meski katanya sudah ada pelarangan, namun tabung gas Elpiji Tiga Kilogram (Kg) berbentuk melon yang bersegel putih masih banyak beredar di wilayah Lebak Selatan (Baksel). Hal ini diduga tidak ada kejelasan soal aturan penjualan tabung gas melon pada peruntukan wilayah.

Disebutkan, keberadaan tabung gas tersebut diduga beredar secara black market dan sengaja diselundupkan oleh oknum, namun belum diketahui siapa otak yang telah membuat peredaran ke luar wilayah itu, karena tabung bersegel putih itu diduga berasal dari kawasan Sukabumi Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga

Bulog Tangerang Optimis Tuntaskan Penyerapan Gabah Petani

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Salah seorang aktivis pegiat kemasyarakatan di Lebak, Uce Saepudin mengaku sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tabung gas melon dengan segel warna putih di wilayah Malingping.

Menurutnya, peredaran itu sudah menyalahi aturan, karena wilayah yang seharusnya mendapatkan gas tersebut jelas akan kekurangan.

“Kita dapat laporan banyaknya tabung dari luar daerah Lebak masuk, dengan ciri-ciri bersegel warna putih, seperti yang beredar di Sukabumi. Ini jelas merugikan, karena tidak sesuai peruntukan wilayah, kita pun tidak dapat mengontrol agen jika isi tabung oplosan atau ada pengurangan isi,” kata Bucek, kepada BANPOS Selasa, (6/7).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dikatakan Uce, dirinya meminta agar pihak yang berwenang segera turun tangan untuk memberantas peredaran gas melon yang beredar bukan pada wilayah jualnya.

Pihaknya menyebut, setiap wilayah sudah ada jumah kuota yang ditentukan untuk mendapatkan gas melon untuk warga miskin tersebut. Bucek berharap, agar pelakunya segera ditangkap dan diberikan sanksi tegas.

“Dalam hal ini, pihak Pertamina sebagai pengawas harus segera bertindak. Karena secara aturan, agen itu dibatasi secara kuota dan daerah, tapi ko ini bisa tersalurkan di Lebak, terutama Malingping,” tandasnya.

Terpisah, Direktur PT Sinar Malingping, Imam Taufik, kepada wartawan membenarkan ikhwal adanya tabung gas elpiji 3 Kg yang masuk dari luar daerah.

“Ya itu benar, sudah ada informasi ke kami. Secara aturan itu tidak boleh, karena sudah keluar dari peruntukan wilayah, bahkan pemasok dapat dihukum,” ungkap agen resmi penyalur tabung gas elpiji melon di wilayah Lebak.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Perkuat Literasi, Pemuda Pamarayan Gelar Taman Baca Gratis
PENDIDIKAN

Perkuat Literasi, Pemuda Pamarayan Gelar Taman Baca Gratis

Mei 24, 2025
Bulog Tangerang Optimis Tuntaskan Penyerapan Gabah Petani
EKONOMI

Bulog Tangerang Optimis Tuntaskan Penyerapan Gabah Petani

Mei 24, 2025
Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme
HUKRIM

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Mei 23, 2025
Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang
PERISTIWA

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Mei 23, 2025
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang
HEADLINE

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Mei 23, 2025
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Next Post
Petugas BPBD ‘Nyambi’ Penggali Kubur

Petugas BPBD ‘Nyambi' Penggali Kubur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×