Meski katanya sudah ada pelarangan, namun tabung gas Elpiji Tiga Kilogram (Kg) berbentuk melon yang bersegel putih masih banyak beredar di wilayah Lebak Selatan (Baksel). Hal ini diduga tidak ada kejelasan soal aturan penjualan tabung gas melon pada peruntukan wilayah.
Disebutkan, keberadaan tabung gas tersebut diduga beredar secara black market dan sengaja diselundupkan oleh oknum, namun belum diketahui siapa otak yang telah membuat peredaran ke luar wilayah itu, karena tabung bersegel putih itu diduga berasal dari kawasan Sukabumi Jawa Barat (Jabar).
Salah seorang aktivis pegiat kemasyarakatan di Lebak, Uce Saepudin mengaku sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tabung gas melon dengan segel warna putih di wilayah Malingping.
Menurutnya, peredaran itu sudah menyalahi aturan, karena wilayah yang seharusnya mendapatkan gas tersebut jelas akan kekurangan.
“Kita dapat laporan banyaknya tabung dari luar daerah Lebak masuk, dengan ciri-ciri bersegel warna putih, seperti yang beredar di Sukabumi. Ini jelas merugikan, karena tidak sesuai peruntukan wilayah, kita pun tidak dapat mengontrol agen jika isi tabung oplosan atau ada pengurangan isi,” kata Bucek, kepada BANPOS Selasa, (6/7).
Dikatakan Uce, dirinya meminta agar pihak yang berwenang segera turun tangan untuk memberantas peredaran gas melon yang beredar bukan pada wilayah jualnya.
Pihaknya menyebut, setiap wilayah sudah ada jumah kuota yang ditentukan untuk mendapatkan gas melon untuk warga miskin tersebut. Bucek berharap, agar pelakunya segera ditangkap dan diberikan sanksi tegas.
“Dalam hal ini, pihak Pertamina sebagai pengawas harus segera bertindak. Karena secara aturan, agen itu dibatasi secara kuota dan daerah, tapi ko ini bisa tersalurkan di Lebak, terutama Malingping,” tandasnya.
Terpisah, Direktur PT Sinar Malingping, Imam Taufik, kepada wartawan membenarkan ikhwal adanya tabung gas elpiji 3 Kg yang masuk dari luar daerah.
“Ya itu benar, sudah ada informasi ke kami. Secara aturan itu tidak boleh, karena sudah keluar dari peruntukan wilayah, bahkan pemasok dapat dihukum,” ungkap agen resmi penyalur tabung gas elpiji melon di wilayah Lebak.
Discussion about this post