Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejati Yakin Punya Bukti Kuat Praperadilan Tersangka Korupsi Masker Di Banten

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 6, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Kejati Yakin Punya Bukti Kuat Praperadilan Tersangka Korupsi Masker Di Banten

Korupsi Masker Banten

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten belum mau menanggapi secara gamblang terkait dengan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi masker, LS. Di sisi lain, Kejati Banten menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi itu memerlukan kecermatan dan ketelitian, sehingga perkembangan kasus tidak bisa cepat.

Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan banyak tanggapan mengenai praperadilan tersangka LS.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

“Belum banyak yang bisa ditanggapi, karena berdasarkan jadwal persidangan baru dibuka pada hari Rabu esok,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (5/7).

Terkait dengan tudingan tidak seriusnya Kejati dalam penanganan kasus dugaan korupsi, lantaran tidak ada perkembangan kasus yang signifikan, dibantah oleh Ivan. Ia menegaskan, dalam penyusunan berkas perkara perlu kecermatan dan ketelitian.

“Penyidik dalam menyusun berkas perkara harus cermat dan teliti agar tidak terdapat kelemahan dalam penyusunan berkas perkara. Keberhasilan penuntutan dalam proses persidangan harus dipersiapkan dengan baik demi terbuktinya perkara dimaksud,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sedangkan mengenai tidak dibukanya dua alat bukti yang disangkakan kepada LS sehingga diajukannya praperadilan, menurut Ivan penyidik sudah pasti memiliki bukti yang kuat dan cukup dalam menetapkan tersangka.

“Yang pasti ketika penyidik menetapkan tersangka, penyidik sudah memiliki bukti yang kuat dan cukup. Bukti yang kuat dan cukup tersebut akan diuji dalam proses persidangan. Jika kita berbicara tentang alat bukti rujukannya adalah pasal 184 KUHAP,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinkes Provinsi Banten, LS, yang juga merupakan PPK melakukan perlawanan balik terhadap Kejati Banten. Ia mempertanyakan terkait dengan penahanan dirinya, termasuk juga disebutnya pengadaan masker KN-95 itu terindikasi korupsi.

LS melalui kuasa hukumnya telah mengajukan sidang praperadilan atas penahanan dirinya. Pengajuan tersebut telah dilakukan oleh pihaknya pada Senin (28/6) lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan nomor register 12/Pid.Pra/2021/PN Srg.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kasus korupsi maskerKejati Bantenkorupsi dinkes bantenpraperadilan tersangka korupsi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah
HEADLINE

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah

Agustus 30, 2023
ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum
HUKRIM

ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum

Agustus 7, 2023
Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD
HEADLINE

Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

Juli 27, 2023
Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis
HUKRIM

Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis

Juli 22, 2023
Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023
PERISTIWA

Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023

Juli 21, 2023
Cetak Generasi Qurani, Kejati Banten Gelar Pildacil
HUKRIM

Cetak Generasi Qurani, Kejati Banten Gelar Pildacil

Juli 19, 2023
Next Post
Alun-alun Pandeglang Distrelisisasi

Alun-alun Pandeglang Distrelisisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×