Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tersangka Korupsi Masker di Dinkes Banten Melawan Balik

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Juli 5, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
0
Enam ASN Pemprov Banten Dipecat, Paling Banyak Guru

Ilustrasi ASN Dipecat

TERSANGKA kasus dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinkes Provinsi Banten, LS, yang juga merupakan PPK melakukan perlawanan balik terhadap Kejati Banten. Ia mempertanyakan terkait dengan penahanan dirinya, termasuk juga disebutnya pengadaan masker KN-95 itu terindikasi korupsi.

LS melalui kuasa hukumnya telah mengajukan sidang praperadilan atas penahanan dirinya. Pengajuan tersebut telah dilakukan oleh pihaknya pada Senin (28/6) lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Serang dengan nomor register 12/Pid.Pra/2021/PN Srg.

Baca Juga

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

Berdasarkan informasi yang ada di situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Serang, diketahui bahwa LS mengajukan praperadilan mengenai sah atau tidaknya penahanan atas dirinya. Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Banten menjadi pihak termohon.

Petitum yang diajukan yakni pertama, menyatakan bahwa persangkaan terhadap diri pemohon yakni LS, tidak beralasan hukum. Kedua, menyatakan penahanan terhadap diri pemohon tidak sah dan memerintahkan termohon untuk mengeluarkan diri pemohon dari tahanan.

Sidang pertama atas praperadilan tersebut akan dilakukan pada Rabu (7/7) mendatang pukul 09.00 WIB. Sidang akan dilangsungkan si PN Serang Ruang Sidang Cakra.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kuasa hukum LS, Basuki, membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan atas penahanan kliennya. Pihaknya mendaftarkan praperadilan tersebut pada Senin (28/6) lalu.

“Kami telah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka klien kami. Nanti untuk sidangnya itu pada tanggal 7 Juli, hari Rabu. Itu untuk menguji penahanan klien kami apakah sesuai atau tidak,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Sabtu (3/7).

Pengajuan praperadilan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya kejelasan atas kasus tersebut. Bahkan, pihaknya pun sudah berkali-kali menanyakan terkait dengan dua alat bukti yang menjadi dasar persangkaan terhadap LS, sehingga dilakukan penahanan.

“Kami selaku kuasa hukum beliau sempat mempertanyakan lebih dari 5 kali, apa sih alasan klien kami sebagai tersangka. Artinya dua alat bukti yang sesuai dengan KUHAP 184. Tapi teman-teman Kejati itu seperti enggan memberitahukan, dengan alasan rahasia negara,” terangnya.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Kejati Bantenkorupsi masker banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah
HEADLINE

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah

Agustus 30, 2023
ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum
HUKRIM

ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum

Agustus 7, 2023
Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD
HEADLINE

Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

Juli 27, 2023
Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis
HUKRIM

Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis

Juli 22, 2023
Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023
PERISTIWA

Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023

Juli 21, 2023
Cetak Generasi Qurani, Kejati Banten Gelar Pildacil
HUKRIM

Cetak Generasi Qurani, Kejati Banten Gelar Pildacil

Juli 19, 2023
Next Post
Buta PPKM

Buta PPKM

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu