Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penanganan Tiga Kasus Korupsi Lamban, Tidak Serius atau Kekurangan Bukti?

Penulis Diebaj Ghuroofie
Juli 5, 2021
in HEADLINE, HUKRIM
Kejati dan PJI Banten Serahkan Material Musala di Malingping

PERKEMBANGAN tiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kejati Banten hingga saat ini belum ada progres yang jelas. Belum ada satu pun dari tiga kasus itu yang telah dilimpahkan ke pengadilan untuk diadili.

Jika dihitung berdasarkan hari, para tersangka dari tiga kasus dugaan korupsi tersebut telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) lebih dari 20 hari. Lebih dari rentang waktu penahanan yang ditetapkan oleh Kejati Banten.

Baca Juga

Miris! Ayah Pengangguran di Kibin Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Tegas! Siap Dampingi Korban, Ketua Dewan Kota Serang Sebut Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Harus Diproses Pidana

Paling lama ialah penahanan terhadap ES, tersangka dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes). Kejati Banten menahan ES pada Kamis 15 April yang lalu. Jika dihitung, ES telah mendekam di tahanan selama 81 hari.

SMD, tersangka kasus dugaan mark up harga pada pengadaan tanah Samsat Malingping menyusul ditahan oleh Kejati Banten. SMD ditahan oleh Kejati Banten pada Rabu 21 April yang lalu. SMD telah ditahan di Rutan Pandeglang selama 74 hari.

Selanjutnya yakni Tb. AS dan AG yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes. Tb. AS dan AG ditahan oleh Kejati Banten pada Kamis 22 April lalu. Jika dihitung, hingga saat ini Tb. AS dan AG telah ditahan selama 73 hari.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Masih di kasus yang sama, mantan Kepala Biro Kesra, IS dan mantan Plt. Kepala Biro Kesra, TS, juga ikut ditahan oleh Kejati Banten. IS dan TS ditahan oleh Kejati Banten pada 21 Mei kemarin di Rutan Pandeglang. IS dan TS telah ditahan selama 44 hari.

Yang terbaru yakni kasus dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinkes Provinsi Banten. Kasus itu menyeret tiga nama sebagai tersangka yakni LS selaku PPK Dinkes, AS dan WF selaku penyedia. Ketiganya ditahan oleh Kejati Banten pada Kamis 27 Mei. Terhitung ketiganya telah ditahan selama 38 hari.

Koordinator Umum KMS 30, Fikri Maswandi, mempertanyakan keseriusan Kejati Banten dalam menyelesaikan tiga kasus dugaan korupsi, yang tengah ditangani. Menurutnya, penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejati Banten terkesan landai.

“Kejati tidak serius dalam menangani tiga kasus korupsi di Provinsi Banten sehingga terlihat landai, bahkan tidak ada perkembangan kasus semenjak ditetapkan tersangka tiga kasus korupsi di Banten,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (4/7).

Komentar ×
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Kejati Bantenkoruosi masker bantenkorupsi lahan samsat malingpingkoruspi hibah ponpes banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah
HEADLINE

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah

Agustus 30, 2023
ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum
HUKRIM

ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum

Agustus 7, 2023
Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD
HEADLINE

Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

Juli 27, 2023
Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis
HUKRIM

Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis

Juli 22, 2023
Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023
PERISTIWA

Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023

Juli 21, 2023
Next Post

Pilkades Diundur Hingga Agustus

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu