Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pendaftaran ASN Senasib PPDB Banten

by Gina Maslahat
Juli 2, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK

JAKARTA, BANPOS – Masyarakat yang berniat mendaftar menjadi aparatur sipil negara (ASN) kategori CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harus bersabar. Sebab, sampai Rabu (30/6) malam, pendaftaran belum bisa dilakukan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) beralasan bahwa mereka mengalami gangguan. Hal serupa yang terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten, pekan lalu.

Sedianya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai 30 Juni pukul 18.30.21. Namun, ternyata sampai pukul 19.36, pendaftaran belum bisa dilakukan. Di website https://sscasn.bkn.go.id masih tertulis under construction. ’’Iya, ini ada gangguan,’’ kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono kemarin.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Sampai tadi malam, Paryono juga belum bisa memberikan informasi sudah ada yang berhasil mendaftar CPNS maupun PPPK atau belum. Dia menyatakan, mungkin hari ini (1/7) BKN menyampaikan data masyarakat yang berhasil membuat akun di website pendaftaran tersebut.

Sesuai dengan jadwal yang dilansir BKN, masa pengumuman seleksi CASN dilakukan mulai 30 Juni sampai 14 Juli. Kemudian, pendaftarannya dibuka pada 30 Juni sampai 21 Juli. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28–29 Juli.

Setelah itu, seleksi kompetensi dasar berlangsung pada 25 Agustus sampai 4 Oktober. Terakhir, pengumuman hasil akhir kelulusan ASN disampaikan pada 18–19 Desember serta usul nomor induk pegawai (NIP) CPNS dan PPPK pada 19 Januari sampai 18 Februari tahun depan.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemen PAN-RB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan, tahun ini ada 570 instansi pemerintah yang turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa. Jumlah tersebut terdiri atas 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota. Di antaranya, Kemenko Marves, Kementerian BUMN, Kemen PAN-RB, Kemenlu, Kemenkes, Kemenag, Kejagung, hingga kepolisian negara.

Provinsi dan kabupaten/kota yang membuka formasi, antara lain, Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara kabupaten/kota mencakup Kab Bangkalan, Bangli, Bantul, Kota Tual, dan Kota Jogjakarta. ”Ke-570 instansi pemerintah akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri atas CPNS dan PPPK,” paparnya di Jakarta kemarin.

Ari menegaskan, calon pelamar nanti tak bisa memilih lebih dari satu formasi, baik pada skema CPNS maupun PPPK. Sebab, semuanya dibuka secara bersama. Dia menyarankan calon pelamar lebih dulu mempelajari jalur dan formasi yang akan diambil.

”Terkait dengan jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB,” katanya. Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27/2021 tentang Pengadaan PNS, Permen PAN-RB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Permen PAN-RB Nomor 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Informasi terkait dengan formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di setiap instansi yang akan dilamar. ”Hanya bisa pilih satu dan tidak dapat diubah ketika sudah mendaftar,” tegasnya.(ENK/JPC)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Efektifkan Satgas RT dan RW

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh