KASEMEN, BANPOS- Wilayah Kelurahan Warung Jaud bagian dari Pemerintah Kota Serang, dengan luas 485 hektar, dan jumlah penduduk 10.069 jiwa. Dengan luas pertanian mencapai 260 hektar, Warung Jaud berperan penting sebagai wilayah lumbung padi memenuhi kebutuhan Kota Serang.
Bahkan, dengan hasil sekali panen mencapai 6 ton. Dimana jumlah tersebut mampu mendistribusikan hingga ke luar wilayah.
“Pemanfaatan anggaran pemerintah pusat dan APBD Kota Serang dilaksanakan sebaik-baiknya agar ekonomi masyarakat Warung Jaud, khususnya dibidang UMKM terus tumbuh dan berkembang,” ujar Lurah Warung Jaud, Safuri.
Ia mengatakan, selain lahan pertanian, 5 persen dari luas wilayah berupa tegalan. Wilayah itupun dimanfaatkan masyarakat untuk dijadikan lahan palawija diantaranya timun, terong, kacang panjang, dan kacang tanah.
“Hasil panen paliwaja didistribusikan ke pasar-pasar wilayah Kota Serang dan berperan penting dalam ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Warung Jaud termasuk zona kuning yaitu perizinan pemanfaatan wilayahnya diperbolehkan untuk pembangunan komplek perumahan. Sehingga, memiliki peluang tumbuhnya usaha-usaha kecil di wilayah tersebut, seperti adanya pertokoan, warung-warung kecil.
“Selain itu ada perbengkelan, industri rumah tangga, hingga pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan sayuran, buah-buahan dan sembako,” ucapnya.
Safuri mengaku, industri rumah tangga di wilayahnya berupa pembuatan kerupuk, keripik bawang, telur asin dan bontot ikut serta dalam menopang ekonomi masyarakat Warung Jaud. Bahkan, industri pengolahan dari bahan baku kayu yang sudah berumur jutaan tahun diolah dan diukir dengan keahlian yang mumpuni menjadi batu alam, untuk tempat duduk dan meja tamu serta hiasan ruangan.
“Karya tersebut memiliki kualitas dan nilai ekonomi yang tinggi hingga diekspor ke luar negeri. Industri ini sempat jadi perhatian Walikota Serang, Syafrudin, dan Ketua Dewan Kota Serang, Budi Rustandi mengunjungi tempat industri pengolahan kayu tersebut,” ungkapnya.
Discussion about this post