Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dicokok Polisi, Dua Warga Kramatwatu Gagal Nyabu

Penulis Tusnedi Azmart
Juni 29, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Mau Cukur Rambut, Pencandu Sabu Asal Kibin Dicokok Dalam Salon

SERANG, BANPOS- Rencana pesta sabu gagal dilaksanakan dua sahabat warga Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Pasalnya, keduanya tertangkap personil Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Tersangka AP (24) dan SA (26) ditangkap sesaat setelah mengambil sabu pesanan di pinggir jalan raya Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (26/6) malam. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 plastik klip diduga berisi sabu.

Baca Juga

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Artis Chikita Meidy dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT

“Kedua tersangka diamankan tim opsnal di pinggir jalan di kawasan Legok sekitar pukul 23.00,” ungkap Kepala Satresnarkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Selasa (29/6/2021).

Michael K Tandayu menjelaskan penangkapan terhadap tersangka pemakai narkoba ini berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Jonathan M Sirait tengah melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mencegah gangguan kamtibmas.

“Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai tersangka berada di pinggir jalan. Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan bungkus rokok dari saku celana AP yang ternyata terselip plastik kecil berisi sabu,” terang Michael.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Atas temuan itu, buruh serabutan ini diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa baru saja mengambil paket sabu yang sedianya akan dipakai berdua.

“Kedua tersangka mengakui baru saja mengambil shabu yang dipesannya dan rencananya akan digunakan berdua. Tersangka mengaku belum lama menggunakan sabu dan beralasan untuk meningkatkan stamina,” katanya.

Terkait barang bukti sabu yang diamankan, lanjut Michael, tersangka mendapatkannya dari seorang pengedar yang mengaku warga Kota Serang seharga Rp300 ribu. Hanya saja identitas pengedar tidak diketahui karena tersangka hanya mengambil barang di lokasi yang ditentukan.

“Jadi antara tersangka dan pengedar tidak saling mengenal karena tidak bertemu secara langsung, baik pembayaran atau pengambilan barang pesanan,” kata Kasatresnarkoba.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Dicokok PolisiDua Warga Kramatwatu Gagal Nyabu
ShareTweetSend

Berita Terkait

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi
HEADLINE

Dicokok Polisi, Dua Sahabat di Sumur Pecung Gagal Pesta Sabu

April 14, 2021
Next Post
HUT Bhayangkara, Kapolres Silaturahmi ke Rumah Purnawirawan

HUT Bhayangkara, Kapolres Silaturahmi ke Rumah Purnawirawan

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Ogah Gabung Ronaldo di Arab Saudi, Arsenal Punya Rencana Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu