Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sempat Tak Diizinkan Masuk, DLHK Pemprov dan Tim Swasta Lakukan Uji Emisi Baku Mutu di Lingkungan PT Cemindo

by Panji Romadhon
Juni 18, 2021
in PEMERINTAHAN

BAYAH, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten bekerjasama dengan tim swasta melakukan penelitian kadar emisi baku mutu udara dan cek kebisingan di sekitar pemukiman warga terdampak lingkungan perusahaan PT Cemindo Gemilang (CG) di Bayah.

Disebutkan, giat yang dilakukan DLHK dan swasta tersebut sudah berjalan tiga hari, sejak Rabu (16/06) hingga Jumat (18/06).

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Namun ada yang aneh, saat tim peneliti berada di sekitar perusahaan, diduga mesin conpeyor dan mesin produksi tidak terdengar bising, diduga ada unsur kesengajaan agar tak ditemukan dampak debu dari aktivitas perusahaan pabrik semen tersebut.

Ketua tim peneliti, Nandang mengatakan pihaknya bekerja sama dengan DLHK Pemprov Banten melakukan training dan penelitian kadar baku mutu udara/ uji emisi udara, termasuk mengukur batas kebisingan giat aktivitas perusahaan di pemukiman penduduk. Menurutnya, bukan cuma hanya itu pihak peneliti juga memasang alat untuk uji emisi udara di area pemukiman, perusahaan dan dermaga.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan kadar udara atau baku mutu udara di wilayah pabrik semen itu. Apakah masih sesuai normal atau tidak dan di lingkungan masyarakat. Kami dan DLHK Provinsi Banten mendapat permintaan dari pihak luar untuk melakukan kajian dan penelitian terkait baku mutu udara dan kebisingan di perusahaan PT Cemindo Gemilang,” ujarnya.

Diungkapkan Nandang, saat tim mau masuk ke kawasan pabrik semen itu belum bisa diizinkan. Setelah beberapa lama, tim baru bisa dibolehkan masuk setelah proses permeriksaan dan safety induction, cek dokumen swab personal training, lalu pengujian oleh dokter dari pihak PT CG.

“Kami baru bisa melakukan proses pengujian itu juga cuma 1 jam. Saya juga tadi bersama warga ke Desa Darmasari dan didampingi pihak wartawan meminta ijin untuk pasang pengukur debu di pemukiman warga selama 24 jam, dan juga melakukan pengetesan kebisingan. Insha Allah dalam waktu 14 masa hari kerja, kita kan ketahui hasilnya,” ungkap Nandang, Jumat (18/6).

Dijelaskannya, jika di lihat dari vidio laporan warga memang terlihat nyata pencemaran polusinya, “Data awal yang saya lihat video hasil laporan warga memang terlihat nyata polusi tersebut, tapi saya belum bisa menyimpulkan hasilnya, sebab kita harus proses uji laboratorium dulu,” terangnya.

Dikatakan Nandang, sebenarnya pihak perusahaan CG sudah melaporkan terkait data hasil dari pemeriksaan baku mutu emisi udara mereka itu, namun ada yang dirasa ada yang janggal,

“Sehingga kita diminta pihak tertentu dan DLHK Provinsi Banten untuk melakukan pengujian lagi. Kalau sebelumnya pastinya ada beberapa laboratorium juga sebagai kompetitor yang masuk melakukan pemantauan, tapi pastinya kami kurang mengetahui pasti bahan yang dikaji mereka di labnya itu apa saja,” katanya.

“Kalau mau menindak lanjuti kegiatan pemantauan rutin bisa konfirmasi atau menindak-lanjuti ke pihak DLH Lebak saja, untuk meminta informasi kegiatan pemantauan rutin mereka,” imbuhnya.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya juga menyarankan untuk membangun diskusi dengan kecamatan dan desa, agar bisa sinergis menjaga lingkungan bersama pihak perusahaan.

“Saran saya kemarin atas kehadiran pak Hasan, baiknya ajak masyarakat untuk sharing diskusi dengan pihak desa dan kecamatan, terkait keluhan dan keinginan masyarakat yang ngin turut terlibat dalam menjaga dan mengelola lingkungan, tentunya bersama pihak PT Cemindo juga.”harapnya.

Sementara Suparno, warga kampung Cibayawak Desa Darmasari membenarkan perihal suara gemuruh dan bising dari mesin produksi dan conveyor, namun saat ada pemeriksaan dari tim DLHK Provinsi dan swasta justru gemuruh tidak ada, ini diduga saat itu sengaja prodyksi di setop dulu.

“Saya ga bisa mengandai-andai, yang jelas warga yang lain pun sama menyaksikan, selama 3 hari ini suara gemuruh itu jadi mengecil, terutama saat ada tim turun untuk menguji,” tuturnya.(WDO)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat meresmikan gerai JCO ke 316 di CCM, Jumat (18/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Resmikan Gerai JCO di CCM, Helldy Minta Utamakan Pekerja Pribumi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh