SERANG,BANPOS- Menyamar sebagai calon pembeli, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka Muk (40) warga Desa Karangharja, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas yang melakukan undercover buyer di Jalan Raya Kopo – Maja, Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Penangkapan terhadap pengedar sabu ini cukup dramatis lantaran pelaku mencoba melarikan diri serta sempat membuang barang bukti 4 paket sabu yang dibungkus plastik makanan ringan. Tersangka akhirnya menyerahkan diri setelah mendengar suara tembakan peringatan.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan pengedar sabu oleh tim satresnarkoba dilakukan pada Kamis (10/6) sekitar pukul 01.00. Pengungkapan ini, kata Kapolres berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba.
“Tersangka Muk ditangkap Kamis dini hari. Awal kita terima laporan kerap terjadi transaksi narkoba di perbatasan antara Tangerang dan Serang, tepatnya di wilayah Kecamatan Kopo,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Senin (14/6/2021).
Setelah mendapatkan informasi serta identitas pelaku, personil satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto berusaha menghubungi pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli sabu. Gayung bersambut, tersangka bersedia menemui calon pembelinya di lokasi yang ditentukan tersangka.
“Menyamar sebagai pembeli, petugas menemui tersangka di lokasi. Begitu terjadi transaksi, petugas berusaha menangkap namun tersangka mencoba lari sambil membuang barang bukti sabu tapi akhirnya berhasil ditangkap dan barang bukti sabu juga ditemukan,” terang Kapolres.
Sementara Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka Muk mengaku sudah lama melakukan bisnis sabu namun belum sekalipun tertangkap. Perbatasan Kabupaten Serang dengan Tangerang tepatnya di Kecamatan merupakan lokasi yang biasa dijadikan ajang transaksi narkoba.
“Tersangka sudah lama menggeluti bisnis sabu dan lokasi perbatasan merupakan lokasi yang biasa dijadikan tempat transaksi,” terang Michael.
Discussion about this post