SERANG, BANPOS- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Serang mendukung penuh program ‘Aje Kendor’ tentang penegakan perda pekat (penyakit masyarakat) serta pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang.
Hal ini disampaikan Ketua PDM Muhammadiyah Kota Serang Hamsin Syarbini kegiatan silaturahmi dan halal bihalal Walikota Serang dengan PDM Muhammadiyah Kota Serang, di ruang kerja Walikota, Rabu (2/6).
“Kami pernah dengar ada program pemerintah (kota serang, red) yang sangat bermasyarakat. Salah satunya ialah penegakan perda pekat, kami sangat mendukung peraturan ini karena mengatur masyarakat yang bernuansa agama. Sehingga dapat mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan hiburan yang terlalu mengganggu masyarakat” kata Hamsin.
Selain itu, pihaknya juga mendukung Pemkot Serang dibawah kepemimpinan ‘Aje Kendor’ yang memiliki program yang monumental. Yakni pembangunan atau revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh yang kelak dijadikan Masjid Raya Serang.
“Artinya dalam pembangunan Masjid Ats-Tsauroh tidak usah ragu. Muhamadiyah bersama ormas lainnya mendukung 100 persen, yang penting tidak menabrak aturan hukum.
Selanjutnya, Hamsin juga meminta kepada Pemkot, khususnya Walikota Serang Syafrudin untuk membatasi kuota pendidikan negeri, seperti di daerah lainnya. Sebab, banyak sekolah swasta termasuk Muhammadiyah kekurangan siswa, dan terancam tutup.
“Karena sekolah-sekolah swasta, termasuk yang kami miliki dengan investasi miliaran, namun muridnya terus berkurang. Karena kuota pendidikan negeri ini tidak ada batasnya,” kata Hamsin.
Dia pun mencontohkan di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang membatasi kuota siswa di sekolah-sekolah negeri. Hal itu berdasarkan pengalamannya saat menjadi Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Yogyakarta beberapa tahun lampau.
“Itu enak sekali, pemerintahnya, unsur pembinanya juga membatasi (kuota siswa sekolah negeri). Maka tadi saya juga berpesan kepada sekretaris pendidikan, bagaimana kuota sekolah negeri itu harus ada pembatasan,” ujarnya.
Discussion about this post