Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Diapresiasi BPK RI, Kota Cilegon Raih WTP Diatas Standar Nasional

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 10, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Diapresiasi BPK RI, Kota Cilegon Raih WTP Diatas Standar Nasional

Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta bersama Sekda Kota Cilegon dan perwakilan DPRD Kota Cilegon berfoto bersama usai menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuanagn (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. RULIE SATRIA / BANTEN POS

SERANG, BANPOS – Pemerintahan Kota Cilegon kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuanagn (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Daerah Kota Cilegon, Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Banten, Dr. Arman Syifa, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 pada Kabupaten Kota Se-Provinsi Banten, di kantor BPK RI Banten, Senin (10/5).

Baca Juga

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Walikota Cilegon Helldy Agustian, saat di konfirmasi usai mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 mengungkapkan, rasa syukurnya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintahan Kota Cilegon.

“Tentu kami mengucapkan rasa bersyukur atas raihan Kota Cilegon dengan predikat WTP dari BPK RI. Dan, saya sangat mengapresiasi kinerja dari semua para pegawai di pemerintahan Kota Cilegon atas pencapaian ini, sehingga pada tahun-tahun berikutnya kami dapat mempertahankan, bahkan dapat lebih baik lagi,” ungkap Helldy.

Meski begitu, Helldy mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, Kepala Sub Auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Mas Agung mengapresisiasi progres tindak lanjut Pemerintahan Kota Cilegon yang targetnya naik diatas standar nasional, yaitu 80 persen penyelesaian hasil pemeriksaan.

“Kita bersyukur, progres tindak lanjut Kota Cilegon termasuk cukup baik diantara wilayah Kota maupun Kabupaten di Provinsi Banten, yaitu berada diatas standar nasional (80 persen) penyelesaian hasil pemeriksaan. Dimana standar nasional tindak lanjut itu sekitar 75 persen.” Pungkas Mas Agung.

Diketahui, pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuanagn (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, bertujuan untuk memberikan opini, yang merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (1) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, (2) Kecukupan Pengungkapan, (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (4) Efektivitas sistem pengendalian Internal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPK RI BantenPemkot CilegonWalikota Cilegon Helldy Agustian
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom

Mei 1, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik
PERISTIWA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik

Maret 27, 2025
47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi
PEMERINTAHAN

47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi

Maret 26, 2025
Dishub Mulai Verifikasi Data Calon Pemudik Gratis di Kota Cilegon
PEMERINTAHAN

Dishub Mulai Verifikasi Data Calon Pemudik Gratis di Kota Cilegon

Maret 19, 2025
Pemkot Cilegon Wacanakan Bebas Sampah Tanpa Bergantung APBD
PERISTIWA

Pemkot Cilegon Wacanakan Bebas Sampah Tanpa Bergantung APBD

Maret 13, 2025
Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon
EKONOMI

Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon

Maret 11, 2025
Next Post
BPOM Catat, 1.667 Produk Tak Memenuhi Ketentuan Ditemukan Selama Ramadan

BPOM Catat, 1.667 Produk Tak Memenuhi Ketentuan Ditemukan Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×