Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bandelnya Minta Ampun, Sound system DJ Cafe Scorpion Diangkut Polsek Ciruas

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Mei 9, 2021
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Bandelnya Minta Ampun, Sound system DJ Cafe Scorpion Diangkut Polsek Ciruas

SERANG, BANPOS- Nekad buka di masa pandemi Covid-19, terlebih di bulan suci Ramadhan, personil Polsek Ciruas menutup paksa Cafe Scorpion di Jalan Raya Serang Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dalam patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (9/5/2021) dini hari.

Selain menutup paksa, petugas gabungan Polsek Ciruas juga mengangkut seluruh sound system serta peralatan disc jocky (DJ) serta 8 wanita penghibur serta 1 orang laki-laki. Langkah tegas ini dilakukan karena cafe mengganggu ketentraman masyarakat serta tidak memiliki ijin dari pemerintah daerah.

Baca Juga

Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

“Cafe ini tidak memiliki ijin dan mengganggu ketentraman masyarakat terlebih beroperasi di bulan suci Ramadhan,” ungkap Kapolsek Ciruas AKP Syarief Hidayat didampingi Panit Resktim Iptu Fitara Harianja kepada awak media.

Kapolsek menjelaskan bahwa pemilik tempat ini sudah berulang kali diingatkan intuk tidak beroperasi bahkan sudah pernah diberi tindakan tegas dengan penyegelan namun mereka masih membandel dan merusak segel, maka harus dilakukan upaya pemaksaan dan penyitaan semua alat sound systemnya.

“Jadi harus diambil langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan. Bagi wanita penghibur serta tamu cafe yang kita amankan juga telah dilakukan pendataan dan diberikan peringatan keras untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” tandasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lebih lanjut Kapolsek mengingatkan kepada pengelola THM lainnya bahwa pihaknya akan melakukan tindakan yang sama jika mengetahui ada THM yang beroperasi. Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Serang, tertib dalam beraktifitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini.

“Kita juga mengimbau masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak keluar rumah terlebih jika hanya untuk ke tempat hiburan malam. Ini menjaga norma agama serta upaya memutus mata rantai penularan Covid 19, selain itu di bulan yang suci ini, mari kita tingkatkan iman dan taqwa,” tandas Syarif Hidayat. (MUF)

Tags: Bandelnya Minta AmpunSound system DJ Cafe Scorpion Diangkut Polsek Ciruas
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
PWI Kabupaten Tangerang Bagikan Sembako dan Paket Lebaran Kepada Anak Yatim

PWI Kabupaten Tangerang Bagikan Sembako dan Paket Lebaran Kepada Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×