TANGERANG, BANPOS – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan penyerahkan zakat mal yakni zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kabupaten Tangerang, Senin (3/5) kemarin.
Kegiatan penyerahan zakat dari BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang ke BAZNAS Kabupaten Tangerang tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang, Maulana Zulfikar.
Adapun Zakat tersebut diterima oleh Haris Syarief Mansyur, sebagai Wakil Ketua 1 Pengumpulan zakat infaq shodaqoh (ZIS) Kabupaten Tangerang.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang Maulana Zulfikar, menyatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tangerang nomor : 451.12/980-Bag.Kesra/2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqah bagi Pegawai atau Karyawan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, ujar Zulfikar.
Ia pun menegaskan, bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat sesuai dengan syariat Islam yang disebut Muzakki (wajib zakat) imbuh Zulfikar.
“Karena itu kita turut meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat dan menyalurkannya kepada Badan Amil Zakat yang ada di Kabupaten Tangerang,” tegas Zulfikar.
“Saya berkeyakinan, bila hal itu berjalan optimal, insya Allah dengan keberadaan umat Islam yang besar, potensi zakat dapat dijadikan basis kekuatan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan,” tandas kepala kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Tangerang “Maulana Zulfikar. (SUG)
Discussion about this post