Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hore! Warga Serang dan Sekitarnya Boleh Berwisata Saat Libur Lebaran

by Tusnedi Azmart
Mei 3, 2021
in COVID-19, EKONOMI, GAYA HIDUP, HEADLINE, PEMERINTAHAN
Ilustrasi : Destinasi wisata, Pantai Anyer Serang ramai dikunjungi masyarakat. (NET)

Ilustrasi : Destinasi wisata, Pantai Anyer Serang ramai dikunjungi masyarakat. (NET)

SERANG, BANPOS- Pemkab Serang mengizinkan warganya dan beberapa wilayah yang masuk ke dalam aglomerasi untuk berwisata di kawasan Kabupaten Serang. Hal itu berdasarkan hasil rapat virtual bersama dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Demikian disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Senin (3/5/2021). Menurutnya, selain hasil rapat virtual, dibolehkannya warga berwisata di wilayah Kabupaten Serang merupakan arahan dari Presiden.

Baca Juga

No Content Available

“Untuk sekarang ini, Indonesia dibagi wilayah aglomerasi. Jadi mereka dibagi per wilayah,” ujarnya.

Aglomerasi adalah beberapa Kabupaten/Kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan. Untuk Provinsi Banten, yang masuk ke dalam aglomerasi yaitu, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

“Tangerang raya itu masuk ke Jabodetabek,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk penanganan bila terjadi pelanggaran dalam ketentuan pemerintah pusat, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Dalam rapat tersebut, dibahas secara teknis pada pelaksanaan aturan tersebut.

“Ada penyekatan yang lebih ketat dari tanggal 6 Mei. Karena Serang ini punya daerah wisata, kami mengikuti pembagian wilayah tersebut,” jelasnya.

Tatu menyebutkan, untuk wisata, pihaknya hanya membuka untuk daerah yang masuk ke wilayah aglomerasi, yaitu ada 5 wilayah termasuk Kabupaten Serang.

“Kalau (dari daerah) yang lainnya, pasti dihalau oleh TNI-Polri dan jajaran Pemda yang ada di pos-pos pengamanan,” tegasnya.

Agar tidak terjadi penularan, di tempat wisata Kabupaten Serang, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE). Salah satunya untuk pengusaha hotel.

“Untuk hotel sudah jelas, jadi mereka menerima tamu juga, berarti menerima di wilayah sekitarnya yang sudah ditentukan ya. Nah itu jumlahnya tidak full kapasitas hotel,” katanya.

Kemudian, apabila ada yang menginap, diwajibkan membawa hasil swab-antigen. Pihak hotel pun harus menutup kolam renang.

Pihak hotel harus menyediakan kamar untuk cadangan isolasi mandiri, bila ada tamunya yang menginap lalu tidak membawa hasil swab antigen.

“Apabila hasilnya reaktif, mereka (pengunjung) selam dua hari harus disimpan dulu di kamar isolasi, menunggu hasil swab PCR yang dua hari keluar. Kalau misalnya mereka positif, mau ke RSDP atau nanti Dinkes koordinasi dengan asal daerah tamu ini, apakah mau dipulangkan,” tandasnya.

Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi tidak merespon saat dihubungi oleh Banten Pos. (MUF)

Tags: Hore! Warga Serang dan Sekitarnya Boleh Berwisata Saat Libur Lebaran
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Hima PKh Untirta Galang Donasi Kursi Roda untuk Bocah Cerebral Palsy di Kota Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh