Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sembilan Pelaku Diringkus Dalam Sepekan, BB Ganja Disembunyikan Pada Lipatan Sarung

by Tusnedi Azmart
April 19, 2021
in GAYA HIDUP, HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Polres Serang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) nampaknya menunjukan komitmennya memerangi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Dalam sepekan, tercatat ada 9 tersangka yang berhasil diamankan mulai dari pengedar hingga kelas pemakai.

Penangkapan terbaru dilakukan dilakukan terhadap tersangka pengedar ganja pada Sabtu (17/4/2021) dini hari. Tersangka Su (22) ditangkap saat menunggu konsumennya di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kampung Jati, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Baca Juga

No Content Available

Dari tangan tersangka warga Desa Julang ini petugas mengamankan barang bukti 3 paket ganja yang dikemas menggunakan plastik bening. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Su kini ditahan di Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba dan akan menindak tegas para pelaku mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga kelas pemakai. Oleh karena itu, Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Kami tak akan lelag mengingatkan masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke pemakai, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis ini terbebas dari narkoba, terlebih di bulan ramadhan,” tegas Kapolres kepada awak media, Senin (19/4/2021).

Kapolres menjelaskan penangkapan tersangka Su ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal dari laporan rersebut, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat nongkrong di pinggir jalan menunggu pelanggannya.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket ganja yang dibungkus plastik bening dari lipatan kain sarung yang dipakainya. Dalam penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan satu paket lainnya yang disembunyikan dalam lempitan tirai bambu,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, tersangka Su mengakui sudah 6 bulan menjalani bisnis jual beli ganja. Menurut Michael dalam melakukan bisnis terlarang yang dilakukan tersangka ini cukup unik.

“Cukup unik untuk mengelabui petugas, tersangka berpenampilan layaknya orang akan beribadah shalat, mengenakan sarung dan berkopiah, sementara paket ganja disembunyikan pada liputan kain sarung,” terang Kasatresnarkoba.

Michael menjelaskan hasil pemeriksaan tersangka mengakui mendapatkan ganja dari seorang pengedar bernama Robi warga bitung, Kabupaten Tangerang. Meski demikian, tersangka Su mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

“Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih secara langsung karena transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan,” tambah Iptu Michael. (AZM)

Tags: BB Ganja Disembunyikan Pada Lipatan SarungSembilan Pelaku Diringkus Dalam Sepekan
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Jaga Kondusifitas, Camat Kramatwatu Beri Pembinaan Kepada Panitia Pilkades

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh