Taruna menambahkan, regulasi yang tengah dirancang tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau tidak efektif, tetapi juga untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dengan berfokus pada edukasi, diharapkan masyarakat dapat menjadi konsumen yang kritis dan cerdas, mampu memilah informasi yang benar dan berguna dalam menentukan pilihan produk.
BPOM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya literasi kesehatan, agar informasi yang dikonsumsi benar-benar mencerminkan keamanan dan keunggulan produk yang beredar di pasaran.
“Kesehatan adalah hak setiap warga negara. Hak itu terjaga bila informasi yang diterima adalah benar, ilmiah, dan bertanggung jawab,” pungkas Taruna. (RM.ID)
Discussion about this post