TANGERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten mengimbau pelaku usaha di bidang kuliner untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni di Tangerang Rabu mengatakan SLHS merupakan dokumen penting bagi pelaku usaha sebagai bentuk komitmen prosedur pembuatan produk olahan makanan maupun minumannya sudah memenuhi standar laik dan higienis.
Dalam proses urus SLHS di Kota Tangerang, lanjut dr Dini, tidak ada pungutan biaya. Namun, proses uji laboratorium nya di UPT Labkesda Kota Tangerang berbayar sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Sertifikat itu adalah bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji,” katanya.
Dinas Kesehatan mendorong semua pelaku usaha untuk segera mengurus SLHS sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat.
E-Paper BANPOS Terbaru
Langkah ini tidak hanya penting bagi keamanan konsumen, tetapi juga mendukung citra positif dan keberlanjutan usaha itu sendiri
Pemkot Tangerang pun menegaskan, pengurusan SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap usaha yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Dokumen ini penting apalagi di masa saat ini minat warga datang ke tempat kuliner meningkat,” katanya. (ANTARA)
Discussion about this post