TENGERANG, BANPOS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya mengatakan korban pelecehan seksual oleh penumpang pesawat Citilink telah mendapatkan pendampingan psikologis.
“Untuk penanganan korban, kita sudah melakukan kerja sama dengan PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan oleh psikolog,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Kamis.
Ia menjelaskan kondisi terakhir korban pelecehan sesama penumpang pesawat ini masih dalam kondisi belum stabil atau dalam keadaan trauma berat.
Sehingga, pihaknya kemudian memutuskan untuk langsung memberikan penanganan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bertujuan untuk memulihkan psikis terhadap korban.
“Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Dan kemudian kita juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Menurut Yandri, pelaku berinisial IM (50) merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Hewan dari salah satu universitas ternama di Indonesia, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.
“Untuk pasal kita terapkan Undang-Undang perlindungan anak dan juga Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku bahwa aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.
Dari hasil keterangan yang didapatkan, pelaku tertarik pada anak, dengan dalih sudah selama 10 bulan tidak menjalani hubungan seksual dengan istrinya yang kemudian memutuskan untuk melakukan tindak pidana tercela tersebut.
“Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu,” terangnya.
Kompol Yandri juga menyebut bahwa aksi pelecehan seksual yang dilakukannya terjadi setelah pendaratan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada hari Senin (14/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Discussion about this post