SERANG, BANPOS – Seorang oknum guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya, dipanggil oleh penyidik Polresta Serang Kota.
Berdasarkan pantauan, oknum guru berinisial HD itu datang ke gedung Satreskrim Polresta Serang Kota sekitar pukul 13.00 WIB.
Oknum guru itu datang ke Mapolresta didampingi oleh kuasa hukumnya. Selain itu, terlihat pula sejumlah orang berpakaian batik Korpri, juga datang ke sana.
Berdasarkan informasi yang didapat BANPOS, kelompok orang berpakaian batik Korpri itu merupakan guru-guru dan Kepala Sekolah yang juga dipanggil oleh penyidik.
Diperkirakan, oknum guru itu diperiksa oleh penyidik Polresta Serang Kota selama tiga jam.
E-Paper BANPOS Terbaru
Namun, tidak ada dari pihak sekolah maupun kuasa hukum oknum guru itu, yang dapat dimintai keterangan.
Sementara itu, Kanit PPA Reskrim Polresta Serang Kota, IPDA Febby Mufti Ali, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil oknum guru berinisial HD.
Namun, ia tidak mau memberikan komentar lebih jauh, dan meminta BANPOS untuk mengonfirmasi langsung kepada Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasatreskrim Polresta Serang Kota tidak kunjung merespon upaya konfirmasi dari BANPOS. (*)
Discussion about this post