“Khusus untuk ujung Jalan Lio Baru memang kondisi badan jalannya itu bottleneck ditambah lagi adanya pertigaan Jalan Pembangunan 1 membuat arus lalu lintas menjadi terhambat,” katanya.
Sementara itu Jalan KH Hasyim Ashari yang masuk dalam program wilayah bebas macet ialah mulai dari perempatan menuju Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan perempatan Lampu Merah Gondrong.
Pada ruas jalur tersebut kemacetan yang terjadi disebabkan banyaknya akses putaran balik (u-turn) yang dijaga oleh warga sekitar dalam mengarahkan kendaraan yang ingin berputar atau biasa disebut sebagai pak ogah.
Selain itu kepadatan arus lalu lintas juga kerap terjadi setelah melintasi kawasan wisata Danau Cipondoh lantaran banyaknya persimpangan menuju pemukiman masyarakat. Dalam menangani kemacetan pada jalur ini, kepolisian menggandeng masyarakat bekerjasama dengan polisi untuk menjadi Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas).
“Masyarakat yang bersedia menjadi Supeltas akan diberikan arahan dan bimbingan dalam menghindari kemacetan saat berada di jalur yang memiliki akses putar balik arah,” ucap dia.
E-Paper BANPOS Terbaru
Nopta menegaskan, pihaknya akan menerapkan program kawasan bebas macet tersebut secara berkala hingga satu tahun ke depan. Pasalnya pihak kepolisian akan menerapkan metode yang berbeda di setiap titik kemacetan yang telah ditentukan dengan melibatkan peran Pemerintah Kota Tangerang.
Gagasan ini mulai diterapkan satu per satu di setiap ruas jalan yang telah ditentukan dengan target yakni Tahun 2026 mendatang kawasan bebas macet dapat terwujud di Kota Tangerang.
“Karena memang pola penanganan di setiap wilayah berbeda mulai dari penguatan personil di lapangan, perbaikan infrastruktur, hingga akhirnya meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya. (ANTARA)
Discussion about this post