TANGERANG, BANPOS — Bupati Tangerang dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta lebih proaktif dan responsif dalam mempersiapkan data dan fakta untuk menunjang pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud dalam rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2025, di Gedung Dewan, Tigaraksa, Selasa (15/7/2025).
Amud menyatakan, pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan dilakukan hingga akhir pekan ini, Sabtu (19/7/2025).
“Dengan kesiapan seluruh stake holder, terutama SKPD terkait, kami berharap pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Tangerang bisa berjalan efektif,” kata Amud.
Menurut Amud, pembahasan APBD Perubahan merupakan momentum penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang yang lebih baik.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Pembahasan APBD Perubahan menjadi penting dalam merealisasikan pembangunan sesuai aspirasi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang optimal, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
“Pandangan umum fraksi-fraksi mencerminkan semangat bersama untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal Rasyid.
Bupatu memaparkan, untuk sektor pendidikan, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,28 triliun atau 24,22% dari total belanja daerah, melebihi ketentuan minimal 20% sesuai PP No. 48 Tahun 2008.
Sedangkan sektor kesehatan mendapat alokasi Rp2,12 triliun atau 24,61% dari total belanja di luar gaji ASN, jauh di atas batas minimal 10% sebagaimana diamanatkan UU No. 36 Tahun 2009.
Bupati Maesyal juga menekankan upaya penurunan angka stunting melalui program “Grebek Posyandu” dan “Gebrak Tegas Angkat Stunting” yang berhasil menurunkan prevalensi menjadi 7,3% pada tahun 2025.
Discussion about this post