Dishub dan Disperindag telah memetakan 17 titik kantong parkir yang akan ditata ulang, meski jumlahnya masih bisa berubah sesuai kajian lanjutan.
Akhir pekan lalu, Aziz mengakui bahwa potensi besar dari sektor parkir selama ini belum tergarap maksimal.
Pemerintah Kota Cilegon kini sedang menyusun strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak parkir sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama ini pajak parkir tidak dikelola secara resmi. Nanti dari titik parkir yang sudah didata, akan kita lelangkan kepada pihak ketiga agar pengelolaannya sah dan pajaknya jelas masuk ke daerah,” ujar Aziz, Jum’at (11/7).
Menurutnya, skema pengelolaan akan menggunakan sistem pajak parkir. Namun, karena lahan yang digunakan merupakan barang milik daerah (BMD), pihak ketiga nantinya wajib membayar sewa sesuai perjanjian yang ditetapkan.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Harus ada hitung-hitungannya. Jangan sampai beban pengelola lebih besar dari pendapatan. Itu akan kami pertimbangkan secara bisnis,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepal Satpol PP Kota Cilegon, Tunggu Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan di lapangan. Meski begitu, ia mengakui bahwa penataan belum sepenuhnya berhasil. Banyak pedagang belum direlokasi ke hanggar yang disediakan, sehingga aktivitas parkir liar masih berlangsung.
“Memang belum sepenuhnya tertata karena banyak hanggar kosong. Tapi kami sudah rutin melakukan patroli gabungan bersama Dishub, meski baru 16 jam, belum 24 jam penuh,” ujarnya.
Sebelumnya, praktik parkir ilegal di Pasar Kranggot, resmi dilaporkan LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon pada Senin (7/7). Laporan ini dilayangkan karena aktivitas parkir tanpa izin tersebut dinilai telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua LSM JAMBAKK, Feriyana membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, parkir ilegal ini mencakup 17 titik dengan total luas area sekitar 3.800 meter persegi, dikelola oleh orang berbeda-beda. “Yang dilaporkan ini 17 titik, dipegang oleh orang berbeda-beda dengan luasan 3.800 meter sekian,” kata Feriyana kepada BANPOS.
Discussion about this post