Pertambangan
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No.16 Tahun 2021 terkait proses “izin pertambangan” peluang daerah untuk mengelola dan mendapat manfaat dari usaha pertambangan sangat besar. Namun, observasi khusus pada daerah yang dikenal sebagai daerah “tambang”: Kalimantan Timur yang mempunyai cadangan batu bara 16 miliar ton. Saat ini beroperasi sekitar 200 perusahaan di bidang industri pertambangan. Ada puluhan perusahaan besar batu bara: yang sudah sangat kaya raya dari mengeruk tambang di Kaltim. Namun, perusahaan daerah yang bergerak di bidang batubara: PT. Bara Kaltim Sejahtera malah terlilit masalah karena fraud oleh 5 perusahaan swasta sebagai mitra. Di Jambi yang memiliki cadangan batu bara 1,9 miliar ton malah tidak mempunyai perusahaan daerah di bidang batu bara. Dari 94 perusahaan batu bara yang beroperasi di Jambi, semua milik swasta. Dua propinsi di Sulawesi yang mempunyai sumber daya nikel terbesar: Sulawesi Tenggara sekitar 61,30 juta ton dan Sulawesi Tengah 32,29 juta ton. Namun, kedua provinsi tersebut tidak mempunyai perusahaan daerah yang existing di bidang nikel. Memang untuk mendirikan perusahaan tambang dibutuhkan modal besar dan tekhnologi serta sumber daya yang mendukung. Di era global dan digital sekarang ini, kalau punya niat dan tekad harusnya bisa dilakukan joint venture dengan perusahaan dalam dan luar negeri secara transparan. Tentu perusahaan yang kredibel, bukan dengan perusahaan yang penuh pat gulipat. Dengan demikian, daerah juga bisa mendapatkan puluhan triliun dari usaha tambang: seperti salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kaltim pada tahun 2024, memperoleh laba lebih dari Rp 20 triliun. Kini daerah relatif menjadi penonton: daerah hanya mendapat pajak bumi, Dana Alokasi Umum dan Khusus dari pusat serta multiplier effect yang tidak begitu signifikan, plus kerusakan lingkungan parah. Hal ini terlihat dengan kasat mata bila kita terbang di atas kawasan pertambangan.
PDAM
Hak rakyat untuk mendapatkan air bersih merupakan hak yang sangat fundamental, karena tidak akan ada kehidupan tanpa air bersih yang memenuhi standar kesehatan. Bagaimana kinerja PDAM di Indonesia? Berdasarkan data yang diolah dari berbagai sumber, pada tahun 2024 terdapat sekitar 318 PDAM di seuruh Indonesia: 44 (17 persen) tergolong sehat dan selebihnya dalam keadaan keadaan kurang sehat atau sakit.
Discussion about this post