SERANG, BANPOS – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan pengawalan terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, mengatakan bahwa kasus yang telah viral tersebut kini menjadi salah satu fokus perhatian banyak pihak, khususnya Komisi V DPRD Banten.
“Ini adalah persoalan serius dan harus menjadi perhatian khusus kami di Komisi V DPRD Provinsi Banten, karena ini adalah persoalan mendasar yakni perlindungan anak di sekolah,” kata Ananda kepada wartawan di ruang rapat Komisi V pada Selasa (15/7).
Ananda menjelaskan, pihaknya menyayangkan dan merasa prihatin dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak dari segala bentuk kekerasan. Baik kekerasan fisik, mental, maupun seksual.
“Bagaimana kita bisa menciptakan generasi masa depan yang sehat dan kuat, jika masih ada oknum guru yang justru dilindungi oleh pihak sekolah?” jelasnya .
E-Paper BANPOS Terbaru
“Padahal, laporan atas kasus ini sudah masuk ke lembaga perlindungan perempuan dan anak, baik di tingkat Kota Serang maupun Provinsi Banten. Bahkan sampai minggu lalu, oknum guru tersebut masih mengajar,” tandasnya. (*)
Discussion about this post