“Peran ayah sebagai pelindung, pendamping, dan pemberi rasa aman akan mendorong anak merasa percaya diri dan nyaman dalam menjelajahi lingkungan barunya,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, ayah juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai positif, serta menciptakan pola pengasuhan yang seimbang bersama ibu di dalam keluarga. “Dengan keterlibatan aktif ayah, turut membantu menciptakan generasi yang kuat, berkarakter, dan berdaya,” ucapnya
Sementara itu di tingkat daerah, Pemerintah Kota Lhokseumawe Aceh memberikan dukungan terhadap gerakan ini melalui Surat Edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor 362/3270/2025.
Dalam kebijakan tersebut, ASN dan pegawai non-ASN yang memiliki anak baru masuk PAUD hingga SMA kelas 1 diberi kelonggaran jam masuk kantor hingga pukul 10.00 WIB untuk mengantar anak mereka ke sekolah. (Tangselpos)
Discussion about this post