Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Amandemen Ke-5 UUD NRI 1945 untuk Mengoptimalisasi Praktik Ketatanegaraan

Penulis Tim Redaksi
Juli 14, 2025
in PARLEMEN
Anggota DPR Bambang Soesatyo

Anggota DPR Bambang Soesatyo

Seperti itulah ringkasan masalah yang nyata-nyata sedang menyelimuti Indonesia. Memang, Indonesia tidak sendiri. Di tengah perubahan zaman yang sarat ketidakpastian seperti sekarang, sejumlah negara pun dirundung masalah dengan model persoalan yang tentunya berbeda. Tantangannya pasti sama, yakni bagaimana segera mengatasi persoalan-persoalan dimaksud demi kebaikan semua orang.

Begitu juga dengan Indonesia. Semua kerusakan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dibutuhkan inisiatif-inisiatif baru untuk menghentikan dan memperbaiki kerusakan itu. Dari mana memulainya tentu harus berpijak pada akar masalah. Untuk sampai pada akar masalah, perlu dilakukan evaluasi kritis yang komprehensif.

Baca Juga

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024.

Di Tengah Tekanan Ekonomi, ASDP Meraup untung besar Rp5 Triliun Di 2024

Juli 14, 2025
BSI Perkuat Peran Strategis Transformasi Ekonomi Indonesia 2024

BSI Perkuat Peran Strategis Transformasi Ekonomi Indonesia 2024

Januari 23, 2025
Faktor Ekonomi Penyebab Tingginya Perceraian di Kota Baja

Faktor Ekonomi Penyebab Tingginya Perceraian di Kota Baja

September 4, 2023

Banten Komitmen Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Agustus 6, 2023

Setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, warga bangsa masih dihadapkan pada kenyataan bahwa Indonesia belum sepenuhnya menemukan sistem ketatanegaraan yang mampu menjawab dinamika perubahan zaman secara utuh dan berkesinambungan. Sistem ketatanegaraan Indonesia belum mampu menyejahterakan seluruh rakyat. Sudah empat kali UUD 1945 mengalami perubahan yang dilakukan pada periode 1999–2002. Perubahan itu memang telah membawa transformasi besar. Namun masih banyak persoalan struktural dalam tata kelola kekuasaan, hukum, hingga etika publik yang membutuhkan pembaruan serius. Patut dipahami bahwa persoalan-persoalan struktural itulah yang menyebabkan negara belum mampu menyejahterakan rakyatnya.

Ringkasan masalah yang telah dipaparkan tadi menjadi bukti bahwa praktik ketatanegaraan pasca reformasi belum optimal, bahkan pada beberapa aspek justru terjadi kemunduran. Terjadi kooptasi kekuasaan oleh oligarki. Oligarki tidak pernah peduli pada rakyat karena dia fokus cari untung untuk kelompoknya. Kooptasi oleh oligarki menyebabkan sistem check and balances menjadi sangat lemah, bahkan nyaris tak berfungsi. Akuntabilitas etis di kalangan pejabat publik pun mendekati titik nol, sehingga tak mengherankan jika korupsi semakin marak dengan skala yang terus menggelembung di kisaran triliunan rupiah.

Komentar ×
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: amandemen ke-5ekonomiUUD NRI
ShareTweetSend

Berita Terkait

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024.
EKONOMI

Di Tengah Tekanan Ekonomi, ASDP Meraup untung besar Rp5 Triliun Di 2024

Juli 14, 2025
BSI Perkuat Peran Strategis Transformasi Ekonomi Indonesia 2024
EKONOMI

BSI Perkuat Peran Strategis Transformasi Ekonomi Indonesia 2024

Januari 23, 2025
Faktor Ekonomi Penyebab Tingginya Perceraian di Kota Baja
EKONOMI

Faktor Ekonomi Penyebab Tingginya Perceraian di Kota Baja

September 4, 2023
EKONOMI

Banten Komitmen Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

Agustus 6, 2023
Menperin Ajak Daihatsu Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik Di ASEAN
EKONOMI

Menperin Ajak Daihatsu Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik Di ASEAN

Juni 7, 2023
Perluas Jangkauan, PT. VENTENY Fortuna International Tbk Dirikan Anak Perusahaan di Jepang
EKONOMI

Perluas Jangkauan, PT. VENTENY Fortuna International Tbk Dirikan Anak Perusahaan di Jepang

Maret 13, 2023
Next Post
Salah seorang pedagang di Pasar Pandeglang, sedang menjajakan barang dagangan berupa beras di kios miliknya di Pasar Pandeglang

Melejitnya Harga Beras di Pandeglang

Discussion about this post

  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Lega Gagal Datangkan Winger Ini, Padahal Sempat Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunderland Ganggu Sporting, Arsenal Jadi Untung Besar, Kontrak Viktor Gyokeres di Depan Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu