SERANG, BANPOS – Seorang pria Lanjut Usia (Lansia) asal Kabupaten Serang melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita dengan disabilitas gangguan perkembangan saraf (autisem).
Pelaku dengan inisial IB yang berusia 63 tahun tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di kediamannya pada Jumat (11/7).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, memaparkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6) saat korban tengah sendiri di rumahnya.
Karena pelaku merupakan tetangga korban, ia mengetahui kondisi rumah sepi tersebut dan langsung melancarkan aksi bejatnya.
“Karena rumah sepi, tersangka langsung masuk. Namun, ponakan korban yang sedang main masak-masakan melihat pelaku masuk,” kata Condro.
E-Paper BANPOS Terbaru
Condro menjelaskan, pelaku masuk ke kamar korban pada saat korban sedang tertidur.
Pelaku kemudian menutup pintu kamar korban.
Aksinya Kepergok, Bukannya Kabur Malah Lanjut
Tak lama berselang, keponakan korban mengintip dari celah pintu.
Karena panik, pelaku langsung membuka pintu dan melukai keponakan korban tersebut.
“Mengetahui ada yang mengintip saat melakukan tindakan asusilanya, pelaku langsung membuka pintu dan menendang bagian perut anak saksi,” jelasnya.
Ia memaparkan, anak saksi itu langsung berlari dan meminta bantuan kepada warga yang sedang berada di sekitar lokasi.
Saat warga datang dan mendobrak pintu kamar, pelaku kedapatan masih melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Oleh warga, pelaku kemudian dibawa ke rumah Ketua RT. Pada Senin, 30 Juni, kasus dugaan tindak pidana asusila ini dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Serang,” terangnya.
Polisi Bergerak Amankan Bukti dan Keterangan Saksi
Usai menerima laporan, tim penyidik Unit PPA Polres Serang langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersebut, serta dukungan alat bukti dan keterangan saksi, aparat kemudian berhasil menangkap pelaku.
“Tersangka berhasil diamankan di kediamannya tak lama setelah laporan diterima. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Discussion about this post