SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengapresiasi langkah SMAN 4 Kota Serang yang memberikan sanksi non-job kepada oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Sanksi itu diberikan oleh pihak sekolah, hingga ke depannya akan ada penindakan lebih lanjut oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Tentu saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh SMAN 4 Kota Serang, yang telah menonaktifkan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual,” ujarnya, Sabtu (12/7).
Menurut Muji, hal tersebut merupakan langkah awal yang tepat, agar oknum guru tersebut tidak bertemu dengan para siswa untuk sementara waktu, hingga putusan mengenai sanksi permanennya keluar oleh pihak berwenang.
“Apakah nanti akan dikeluarkan atau seperti apa, itu memang menjadi kewenangan BKD dan Dindikbud Provinsi Banten. Namun memastikan pelaku tidak bertemu para siswa juga penting, demi menjaga keamanan dan kenyamanan para siswa,” ungkapnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Ia pun berharap, ke depan jangan sampai ada upaya penyelesaian masalah di lingkungan sekolah, yang harus selesai melalui mekanisme viral terlebih dahulu. Sebab, hal itu dipastikan akan mengganggu para siswa dalam menuntut ilmu.
“Apapun itu, kami harap jangan menunggu viral dulu baru diselesaikan. Kami harap ini juga berlaku untuk jajaran perangkat daerah dan sekolah di Kota Serang,” tandasnya. (*)
Discussion about this post