Oleh karena itu, ia mendorong kepada Dindikbud Provinsi Banten, agar dapat melakukan penindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Di sisi lain, Dindikbud Provinsi Banten juga harus memastikan bahwa selama proses penyidikan maupun evaluasi internal terhadap oknum guru tersebut berlangsung, jangan sampai membiarkan oknum guru itu tetap berhadapan dengan para siswa.
“Jangan sampai jika oknum guru itu sudah dikeluarkan dari SMAN 4 Kota Serang, malah dipindahkan ke sekolah lain. Jangan biarkan oknum guru itu kembali bertatap muka dengan para siswa, dimanapun,” tegasnya.
Ia pun mempersilakan kepada para siswa, alumni, maupun para orang tua, apabila membutuhkan pendampingan untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut, untuk dapat menyampaikannya ke DPRD Kota Serang.
“Tentu kami tidak akan tinggal diam mengenai perkara ini. Kami ingin agar warga Kota Serang, anak-anak Kota Serang, dapat menuntut ilmu di tempat yang ramah, aman, dan nyaman,” tandasnya. (*)
Discussion about this post