“Serta membersihkan nama baik Yayasan, Duta Pariwisata Indonesia, dan Duta Pariwisata Banten dalam kurun waktu 1×24 jam mulai terhitung dari terbitnya surat,” tandasnya. (*)
Page 2 of 2
“Serta membersihkan nama baik Yayasan, Duta Pariwisata Indonesia, dan Duta Pariwisata Banten dalam kurun waktu 1×24 jam mulai terhitung dari terbitnya surat,” tandasnya. (*)
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.
© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.
Discussion about this post