Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Penulis Lukman Hapidin
Editor Diebaj Ghuroofie
Juli 11, 2025
in HUKRIM
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasruddin saat diwawancarai awak media. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Kasus dugaan parkir ilegal di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, yang dilaporkan LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), kini tinggal menunggu waktu untuk diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang menunggu arahan untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga

SMAN 4 Kota Serang Akhirnya Jatuhi Sanksi ke Oknum Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Bejat! Empat Pria di Kragilan-Serang Cabuli Gadis Disabilitas Mental

“Laporannya sudah kami terima. Saat ini tinggal menunggu disposisi dari pimpinan untuk menentukan penanganan lanjutan,” ujar Nasruddin saat dikonfirmasi BANPOS, Kamis (10/7).

Menurut Nasruddin, pihaknya belum memastikan unit mana yang akan menangani kasus tersebut, apakah akan diarahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, atau Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Masih menunggu perintah. Nanti kalau disposisinya sudah turun, baru kami bisa informasikan langkah selanjutnya,” katanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dengan laporan yang telah masuk dan berada di meja pimpinan, proses penanganan kasus parkir ilegal ini tinggal menunggu tahapan administrasi untuk segera dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, praktik parkir ilegal di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, resmi dilaporkan LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon pada Senin (7/7).

Laporan ini dilayangkan karena aktivitas parkir tanpa izin tersebut dinilai telah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua LSM JAMBAKK, Feriyana membenarkan adanya tersebut. Menurutnya, parkir ilegal ini mencakup 17 titik dengan total luas area sekitar 3.800 meter persegi, dikelola oleh orang berbeda-beda.

“Yang dilaporkan ini 17 titik, dipegang orang berbeda-beda dengan luasan 3.800 meter sekian,” kata Feriyana kepada BANPOS.

Pelaporan tersebut dilatarbelakangi survei yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon pada lahan parkir di Pasar Kranggot, Jum’at (4/7).

Berdasarkan hasil survei tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Cilegon, Fitriadi Achmad (Anggi), mengungkapkan bahwa seluruh pungutan parkir di Pasar Kranggot adalah ilegal karena tidak ada izin resmi dari Dishub.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: berita Cilegon hari iniCilegonDishub CilegonDisperindag Cilegonhukum parkir liarkasus parkir liarkejari cilegonKota Cilegonlaporan LSM JAMBAKKNasruddin KejariPAD Kota Cilegonparkir ilegal Pasar Kranggotparkir tanpa izin
ShareTweetSend

Berita Terkait

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang
PERISTIWA

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Juli 10, 2025
Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat
PARIWISATA

Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat

Juli 10, 2025
Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan

Juli 10, 2025
Dishub Cilegon Layangkan Teguran untuk Pengelola Parkir Pasar Kranggot
PEMERINTAHAN

Dishub Cilegon Layangkan Teguran untuk Pengelola Parkir Pasar Kranggot

Juli 10, 2025
Dewan Cilegon Sindir Banyak Kepala OPD yang Tak Hadir Rapat Paripurna
POLITIK

Dewan Cilegon Sindir Banyak Kepala OPD yang Tak Hadir Rapat Paripurna

Juli 10, 2025
Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya

Juli 9, 2025
Next Post
PGE Ulubelu bareng ibu-ibu PKK Pekon Ngarip tanam harapan lewat program hortikultura. Dari dapur ke ladang, dari kebutuhan jadi peluang usaha.

PGE Ulubelu Genjot Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Emak-emak

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu