SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Provinsi Banten mencapai kesepakatan bersama terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 demi mewujudkan visi dan misi bersama.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa visi-misi pembangunan daerah lima tahun ke depan telah selaras antara eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, tadi kesepakatan bersama terkait rancangan RPJMD 2025–2030 telah disepakati, dengan beberapa masukan dari DPRD. Kita sepakat bahwa visi dan misi kita sama: Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi,” ujar Andra Soni usai rapat bersama DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
RPJMD tersebut mencakup delapan program utama dan 24 program turunan. Andra menjelaskan bahwa semua kebijakan dan rencana kerja pemerintah daerah akan mengacu pada dokumen ini, termasuk penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga menjadi salah satu saran dari DPRD.
“Masukan DPRD terkait dengan menggali potensi pendapatan asli daerah juga kita masukkan ke dalam RPJMD,” jelasnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Andra menyebutkan, setelah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dokumen RPJMD akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). “Setelah jadi perda, akan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD dengan menyusun Rencana Strategis (Renstra) sesuai isi dan inti dari RPJMD,” kata dia.
Terkait target, RPJMD Banten 2025–2030 tidak hanya menyasar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat secara menyeluruh. Program prioritas seperti sekolah gratis, pembangunan jalan desa, sekolah baru, dan rumah sakit jiwa pun dimasukkan.
“Semua hal yang kita rencanakan adalah prioritas. Termasuk rencana membangun rumah sakit jiwa di Walantaka yang sudah disiapkan jauh-jauh hari,” ujarnya.
Saat ditanya poin paling mendesak dalam RPJMD, Andra menegaskan bahwa seluruh program bersifat penting. “Semuanya urgent. Semua OPD nanti akan menyusun Renstra masing-masing dan masuk dalam perencanaan penganggaran tahunan maupun lima tahunan,” kata Gubernur.
Discussion about this post