SERANG, BANPOS – Dalam tiga tahun terakhir, pelaksanaan proyek infrastruktur baik gedung maupun jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ) kerap menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyebab utamanya karena spesifikasi pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak.
Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen laporan audit BPK RI dari tahun 2022 sampai dengan 2024, nilai temuan tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Dengan rincian sebagai berikut: Tahun 2022 total nilai kelebihan bayar pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Serang mencapai sebesar Rp1.516.606.013,11
Kemudian pada tahun 2023 tercatat kelebihan bayar yang terjadi sebesar Rp1.067.164.171,83; lalu pada tahun 2024 nilainya tercatat sebesar Rp288.098.900,62
Dalam laporan tersebut dijelaskan, umumnya penyebab kelebihan bayar itu terjadi disebabkan karena kekurangan volume atas item pekerjaan.
E-Paper BANPOS Terbaru
Tak Semua Proyek Didampingi Inspektorat
Inspektur Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menerangkan tidak semua pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Serang mendapat pendampingan pengawasan dari Inspektorat.
Sebab, dia menyadari Inspektorat memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan proyek di Kota Serang.
“Nggak semua proyek-proyek kegiatan itu dapat pendampingan karena berbagai keterbatasan,” kata Wachyu pada Rabu (9/7).
Oleh karena keterbatasan itu, kata Wachyu, Inspektorat hanya melakukan pendampingan pengawasan terhadap beberapa proyek pemerintah yang sifatnya strategis. Salah satunya yakni pelaksanaan revitalisasi Masjid Agung At-Tsauroh.
“Jadi yang dapat pendampingan atau probity audit oleh Inspektorat sama Kejaksaan itu adalah proyek-proyek yang sifatnya strategis atau proyek strategis daerah,” terangnya. Kemudian untuk proyek di luar probity audit, dia menjelaskan, tiap perangkat daerah memiliki pengawasnya masing-masing.
“Kalau yang lain-lain seperti itu ya kan ada konsultan pengawas, ada konsultan pelaksanaanya gitu,” ujarnya menjelaskan. Lalu dia menambahkan, “pengawas di OPD-nya masing-masing itu aja yang perannya diperkuat.”
Temuan Kelebihan Bayar Diklaim Terus Turun
Wachyu mengklaim, setiap tahunnya temuan audit BPK terkait kelebihan bayar dalam pelaksanaan proyek infrastruktur nilainya selalu mengalami penurunan. Hal itu dikarenakan Inspektorat melakukan pendampingan pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil pekerjaan.
Discussion about this post