Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Dishub Cilegon Layangkan Teguran untuk Pengelola Parkir Pasar Kranggot

Penulis Lukman Hapidin
Editor Diebaj Ghuroofie
Juli 10, 2025
in PEMERINTAHAN
Dishub Cilegon Layangkan Teguran untuk Pengelola Parkir Pasar Kranggot

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri saat diwawancarai, Rabu (9/7). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melayangkan surat teguran kepada pengelola parkir ilegal di kawasan Pasar Kranggot.

Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung Walikota Cilegon, Robinsar, yang meminta agar seluruh aktivitas parkir tak berizin dihentikan.

Baca Juga

Jika Berdampak Positif, Warga Setuju Kerja Sama Pengelolaan Sampah Pandeglang-Tangsel

Pemprov Banten Berlakukan Mutasi Kendaraan 100 Persen Gratis

Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri, menyatakan bahwa surat teguran telah disiapkan dan dikirimkan oleh UPT Parkir.

“Ada arahan dari Pak Wali Kota. Yang belum berizin sudah kita siapkan surat teguran untuk menghentikan. Hari ini dikirim,” ujar Heri saat ditemui di DPRD Cilegon, Rabu (9/7).

Parkir Pasar Kranggot Berpotensi Dongkrak PAD

Heri menjelaskan, Dishub bersama Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) juga telah melakukan survei bersama untuk menghitung potensi pendapatan dari pengelolaan parkir di area tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Nantinya, pengelolaan parkir akan melibatkan pihak ketiga yang dinilai kapabel dan kompeten.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, Disperindag akan mencari pihak ketiga yang memenuhi kriteria. Tapi sebelumnya harus ada proses perizinan yang sesuai,” jelasnya.

Heri memaparkan, mekanisme pengelolaan parkir harus dimulai dari permohonan resmi yang mendapat rekomendasi dari Dishub melalui Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP).

Setelah itu, pengelola wajib mengurus perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Nanti kita survei bersama DPMPTSP, Dishub, dan Disperindag. Dishub akan merekomendasikan yang layak, tidak menggangu lalu lintas, aktivitas pedagang, maupun operasional angkutan umum,” terang Heri.

Terkait Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir Pasar Kranggot, Heri menyebut pihaknya masih dalam tahap analisis.

Ia menegaskan bahwa perhitungan akan dilakukan secara kolaboratif bersama Disperindag dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

“Masih dihitung. Sekarang sedang dianalisis bersama-sama. Nanti kita lihat berapa potensi PAD yang bisa disumbangkan ketika dikelola secara resmi oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Dishub Petakan Ulang Lokasi yang Layak untuk Lahan Parkir

Selain itu, Dishub dan Disperindag juga akan memetakan ulang lokasi-lokasi parkir yang sesuai dengan kondisi eksisting dan perencanaan tata ruang.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: berita Cilegon hari iniCilegonDishub CilegonDishub vs parkir liarHeri SuheriJAMBAKKKota Cilegonlaporan ke Kejari CilegonPAD Cilegonparkir ilegal Pasar Kranggotparkir tanpa izinpengelolaan parkir Cilegonpungutan liar Cilegonsurat teguran parkir
ShareTweetSend

Berita Terkait

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang
PERISTIWA

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Juli 10, 2025
Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat
PARIWISATA

Jelang Dua Hajatan Besar, Pemkot Cilegon Seleksi Penari Berbakat

Juli 10, 2025
Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan

Juli 10, 2025
Dewan Cilegon Sindir Banyak Kepala OPD yang Tak Hadir Rapat Paripurna
POLITIK

Dewan Cilegon Sindir Banyak Kepala OPD yang Tak Hadir Rapat Paripurna

Juli 10, 2025
Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Cilegon Sebut Persoalan Pasar Kranggot Kompleks, Parkir Ilegal Salah Satunya

Juli 9, 2025
Baru Sehari Menjabat Kapolres, AKBP Martua Sowan ke Ulama Cilegon
PERISTIWA

Baru Sehari Menjabat Kapolres, AKBP Martua Sowan ke Ulama Cilegon

Juli 9, 2025
Next Post
Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Cilegon: Temuan BPK Harus Segera Diselesaikan

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu