JAKARTA, BANPOS – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diharapkan dapat melakukan kajian evaluatif pada tata kelola pemerintahan. Sebagai bagian urgensi penanaman nilai-nilai Pancasila yang aktual di tengah masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal penyusunan RUU BPIP (Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang digelar Badan Legislasi DPR (Baleg) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“BPIP butuh legal standing. Bukan hanya melakukan evaluasi, tapi juga merancang strategi kebijakan yang mendukung kemajuan dan pengembangan nilai-nilai Pancasila. Strategi ini bisa dijalankan oleh eksekutif, legislatif, dan semua lembaga negara,” ujar Lukman.
Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua MPR ini membayangkan, ada beberapa fungsi krusial dari BPIP. Pertama, melakukan kajian evaluatif terhadap implementasi Pancasila yang sekiranya bertentangan. Baik di legislatif, eksekutif, atau yudikatif. Kedua, berwenang untuk evaluasi regulasi. Mulai dari Undang-Undang, PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden), Perda (Peraturan Daerah), aturan menteri, peraturan gubernur dan sebagainya. “Bayangan saya, BPIP itu semacam think tank atau dapur kebijakan yang ada di pusat,” tukas Lukman.
Cendekiawan yang dikenal moderat ini pun berharap BPIP bisa mereaktualisasikan nilai-nilai paradigmatik dalam kelima sila Pancasila. Agar implementasinya senantiasa relevan dengan anak-cucu bangsa, dengan merawat ekosistem dan mencarikan role-model Pancasila.
Dari pantauan Rakyat Merdeka, di hadapan Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung dan Anggota Baleg DPR yang curhat pentingnya Pancasila, Lukman juga membeberkan periode bangsa Indonesia saat memposisikan Pancasila. Yakni era 1945-1965 (awal Pancasila), 1970-1998 (politisasi Pancasila), 1998-1999 (BP7 dibubarkan), 2009-2014 (pengenalan empat pilar), dan 2017-sekarang.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Dimulai dengan UKP PIP (Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila) pada 2017, lalu BPIP pada 2018, hingga sekarang. Ini era pembangunan kelembagaan untuk revitalisasi Pancasila, agar sosialisasi, pembinaan, dan pengamalannya lebih terstruktur,” tandas Lukman.
Discussion about this post