“SMI dan juga terhadap pihak ketiga swasta, kita membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di PCM,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT PCM tengah mengkaji skema pendanaan untuk menjadikan perusahaan go public atau Initial Public Offering (IPO) .
Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy mengatakan, pihaknya belum lama memang telah bertemu dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Namun, menurut Willy, proses menuju IPO membutuhkan waktu dan tahapan yang cukup panjang.
“Dari sisi PCM, kita sudah menindaklanjuti dengan bertemu tim dari BEI, bertemu dengan Ibu Dian selaku Vice President. Memang proses IPO itu agak panjang,” kata Willy saat ditemui di DPRD, Senin (7/7).
E-Paper BANPOS Terbaru
Willy menambahkan, dalam pertemuan dengan BEI, pihak bursa memberikan catatan terkait pemberitaan negatif mengenai kasus hukum yang pernah menimpa PCM.
“Ini jadi catatan bagi mereka. Saran BEI, sebaiknya kasus hukum dibereskan dulu, lalu beberapa tahun ke depan tidak ada lagi berita negatif tentang PCM, baru bisa mengusulkan IPO,” katanya. (*)
Discussion about this post