Mengenai adanya penolakan pedagang saat direlokasi ke area bongkar muat karena Pemkot mendirikan tempat pembuangan sampah (TPS) di lokasi yang sama, Rizki mengatakan bahwa setiap tindakan yang terukur itu harus direncanakan secara tepat.
“Berarti kalau ada penolakan, ada perencanaan yang tidak tepat. Tinggal OPD teknis bagaimana penyelesaian nya, harusnya ada opsi a b c. Artinya mitigasi penyelesaiannya seperti apa,” urainya.
Parkir Ilegal Harus Segera Ditindak Serius
Selanjutnya yang menjadi perhatian serius juga terkait dengan permasalahan perparkiran.
Jika saat ini terdapat parkir ilegal ditengah pemerintah sedang melakukan penataan secara menyeluruh maka pemerintah harus bertindak.
“Terkait dengan perparkiran, kalau dia tidak berizin dan ilegal, pemerintah harus bertindak. Pemerintah kota harus mengecek secara komprehensif, dari hulu ke hilir yang ada di Pasar Kranggot,” paparnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Rizki mengakui persoalan yang terjadi di Pasar Kranggot memang kompleks.
Karena Pasar adalah ruang masyarakat melakukan transaksi dan terdapat interaksi pedagang dan pembeli.
Di situ pula terindikasi terdapat jaringan informal atau pihak lain yang tidak terstruktur secara resmi yang mengatur pasar.
“Yang berhubungan dengan manusia itu pasti kompleks. Apalagi pasar itu arena dimana semua orang itu bertemu untuk transaksi jual beli. Disitu kan bukan perputaran ekonomi, tapi ada interaksi manusia juga. Artinya kita harus melihat jaringan informal mana. Saya tidak mau spekulasi, tetapi secara faktual di lapangan ada indikasi ke jaringan informal bertuannya puluhan tahun,” tandasnya. (*)
Discussion about this post