CILEGON, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon membongkar bangunan liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Rabu (9/7).
Pembongkaran dilakukan untuk menormalisasi saluran air yang selama ini tertutup oleh bangunan permanen sehingga bila turun hujan menyebabkan banjir.
Kepala Dinas PUPR, Tb Dendi Rudiatna, mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar ini karena berkaitan dengan sering banjirnya JLS bila hujan turun.
“Pertama kita punya persoalan bahwa tiap ada hujan baik besar maupun kecil itu pasti di JLS banjir,” kata Dendi kepada BANPOS saat ditemui di lokasi, Rabu (9/7).
Atas persoalan itu, kata Dendi, sesuai arahan Walikota Cilegon, Robinsar, pihaknya harus membongkar bangunan-bangunan liat tersebut.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Harus mengatasinya karena banjir itu mengurangi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, baik kendaraan besar, kecil ataupun motor,” tuturnya.
“Nah kemudian kami mengidentifikasi salah satu persoalan penyebab genangan atau banjir adalah bahwa air terhalang masuk ke saluran,” sambungnya.
Ternyata kata dia, saluran itu terhalang karena banyak bangunan-bangunan diatas saluran air.
“Sehingga kita sulit melakukan normalisasi atau kita sulit mengangkat sedimentasi, karena pembangunan JLS ini sejak terbangun mungkin kurang melakukan perawatan normalisasi sehingga air tidak masuk ke saluran,” tandasnya. (*)
Discussion about this post