SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pelaksanaan program Sekolah Gratis di provinsi itu harus berjalan secara adil, merata, dan bebas dari praktik korupsi.
Program ini digulirkan untuk memperluas akses pendidikan menengah bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Sekolah gratis harus betul-betul bebas dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang gedung, daftar ulang, dan lembar kerja siswa (LKS). Tidak boleh ada pungutan tambahan dalam bentuk apapun,” ujar Andra dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu.
Menurut Andra, daya tampung SMA/SMK negeri di Banten saat ini hanya sekitar 80.000 siswa, dari total 166.000 pendaftar. Artinya, hampir separuh calon peserta didik harus melanjutkan ke sekolah swasta. Karena itu, kerja sama dengan sekolah swasta menjadi langkah strategis.
Namun, tidak semua sekolah swasta otomatis bergabung dalam program ini. “Hanya sekolah yang bersedia membebaskan seluruh komponen biaya yang bisa menjadi mitra pemerintah,” ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan transparan.
Andra menambahkan bahwa program ini akan dievaluasi secara berkala guna penyempurnaan. “Evaluasi akan terus dilakukan melalui forum diskusi dengan pakar dan masyarakat agar kebijakan bisa adaptif terhadap kondisi lapangan,” katanya.
Ia menyebut bahwa anggaran program ini bersumber dari pergeseran belanja antar-sektor, tanpa menambah total belanja daerah. “Ini upaya efisiensi yang tetap berpihak pada masyarakat,” ucap Andra.
Terkait pelaksanaan, ia mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi dalam satu kelas. Jika satu siswa digratiskan, seluruh siswa dalam kelas tersebut juga harus dibebaskan dari biaya. “Prinsipnya, tidak boleh ada yang dirugikan atau merasa dianaktirikan,” ucapnya.
Andra juga menyoroti pentingnya sosialisasi sistem zonasi dan domisili dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB). “Zonasi berbasis jarak, domisili berbasis administrasi. Banyak orang tua masih keliru memahami perbedaan ini,” ucapnya (ANTARA)
Discussion about this post