JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi II DPR Indrajaya menyampaikan apresiasi atas rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus Papua. Menurut dia, langkah tersebut mencerminkan perhatian khusus pemerintah terhadap berbagai persoalan di Tanah Papua.
“Ini langkah strategis dan patut diapresiasi. Wapres Gibran bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,” ujar Indrajaya dalam keterangan persnya, Rabu (9/7/2025).
Indrajaya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.
“Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran wakil presiden secara langsung di sana bisa menjadi simbol sekaligus langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua,” tegasnya.
Menurut politisi asal Dapil Papua Selatan, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua. Dengan adanya kantor wakil presiden di sana, koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun diyakini akan lebih efektif dalam merespons kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.
E-Paper BANPOS Terbaru
Indrajaya juga meminta Wapres Gibran untuk memberikan perhatian khusus kepada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Yaitu, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Pemerintah harus melakukan pemantauan secara serius terhadap pengembangan empat provinsi tersebut.
Indrajaya juga mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan empat DOB Papua menjadi proyek strategis nasional (PSN). Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI Panja Evaluasi Empat DOB Provinsi Papua bersama pemerintah pada Rabu (2/7/2025), perwakilan Bappenas menyampaikan rencana tersebut.
Discussion about this post