SERANG, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran berat pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang.
Pelaksana tugas Kepala Dindikbud Banten, Lukman, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua informasi yang beredar secara hati-hati.
“Kita akan telusuri betul ini. Jangan sampai ada yang terfitnah, baik sekolah, guru, siswa, maupun alumni,” ujar Lukman di Serang, Rabu.
Ia menambahkan, klarifikasi dari pihak sekolah sudah beredar di kanal TikTok, namun investigasi tetap akan dilakukan.
Pernyataan Lukman menanggapi unggahan viral dari akun Instagram @savesmanfourkotser yang menyebut tujuh dugaan pelanggaran, termasuk pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, dan intimidasi terhadap siswa. Unggahan itu memicu reaksi luas dari masyarakat, alumni, dan siswa aktif.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kita tidak bisa langsung memvonis. Ini harus ditelusuri, dari tahun berapa kejadiannya, kenapa baru ramai sekarang? Kepala sekolahnya juga sudah berganti, yang lama sudah pensiun,” kata Lukman.
Saat ditanya apakah pelaku pelecehan masih mengajar aktif, Lukman menolak menyebut nama. “Kalau saya sebut si A atau si B, nanti jadi fitnah. Kalau memang ada pengakuan, ya kita lihat dulu, jangan langsung divonis,” ujar dia.
Lukman menegaskan bahwa laporan alumni tetap akan ditindaklanjuti meski tidak memiliki hubungan langsung dengan kewenangan Dindikbud. “Kalau alumni tidak ada kaitan langsung, tapi sekolah harus berkomunikasi dengan mereka. Yang bisa kita beri sanksi ya guru atau pegawai yang ada,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan melibatkan instansi lain seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dalam proses investigasi. “Kita lihat, apakah cukup dengan internal kita. Kalau harus ke BKD, ya kita lanjutkan,” katanya.
Mengenai dugaan pungutan liar seperti pembelian LKS, seragam, buku Ramadan, dan program iuran harian One Day One Thousand (ODOT), yang mewajibkan siswa membayar iuran harian sebesar Rp1.000, Lukman menyebut semua isu akan ditelaah dalam satu kesatuan.
Discussion about this post