Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

Penulis Tim Redaksi
Juli 9, 2025
in LIPUTAN KHUSUS, PENDIDIKAN
Dindikbud Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

Dindikbud Banten investigasi dugaan pelecehan dan pungli SMAN 4 Serang

SERANG, BANPOS –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran berat pelecehan seksual dan pungli di SMAN 4 Kota Serang.

Pelaksana tugas Kepala Dindikbud Banten, Lukman, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua informasi yang beredar secara hati-hati.

Baca Juga

Gubernur Banten: Sekolah Gratis harus adil sama rata dan bebas korupsi

Gubernur Banten jadikan pengalaman pribadi dasar Sekolah Gratis

“Kita akan telusuri betul ini. Jangan sampai ada yang terfitnah, baik sekolah, guru, siswa, maupun alumni,” ujar Lukman di Serang, Rabu.

Ia menambahkan, klarifikasi dari pihak sekolah sudah beredar di kanal TikTok, namun investigasi tetap akan dilakukan.

Pernyataan Lukman menanggapi unggahan viral dari akun Instagram @savesmanfourkotser yang menyebut tujuh dugaan pelanggaran, termasuk pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, dan intimidasi terhadap siswa. Unggahan itu memicu reaksi luas dari masyarakat, alumni, dan siswa aktif.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita tidak bisa langsung memvonis. Ini harus ditelusuri, dari tahun berapa kejadiannya, kenapa baru ramai sekarang? Kepala sekolahnya juga sudah berganti, yang lama sudah pensiun,” kata Lukman.

Saat ditanya apakah pelaku pelecehan masih mengajar aktif, Lukman menolak menyebut nama. “Kalau saya sebut si A atau si B, nanti jadi fitnah. Kalau memang ada pengakuan, ya kita lihat dulu, jangan langsung divonis,” ujar dia.

Lukman menegaskan bahwa laporan alumni tetap akan ditindaklanjuti meski tidak memiliki hubungan langsung dengan kewenangan Dindikbud. “Kalau alumni tidak ada kaitan langsung, tapi sekolah harus berkomunikasi dengan mereka. Yang bisa kita beri sanksi ya guru atau pegawai yang ada,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan melibatkan instansi lain seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dalam proses investigasi. “Kita lihat, apakah cukup dengan internal kita. Kalau harus ke BKD, ya kita lanjutkan,” katanya.

Mengenai dugaan pungutan liar seperti pembelian LKS, seragam, buku Ramadan, dan program iuran harian One Day One Thousand (ODOT), yang mewajibkan siswa membayar iuran harian sebesar Rp1.000, Lukman menyebut semua isu akan ditelaah dalam satu kesatuan.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: kasus pelecehan guruKota SerangSMAN4 KOTA SERANG
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bantah Tudingan Pungli, Plt Kepsek Klaim Pungutan ODOT di SMAN 4 Kota Serang Bersifat Sukarela
PENDIDIKAN

Siswa SMAN 4 Kota Serang Akui Ada Pemaksaan Pemungutan ODOT

Juli 9, 2025
Tingkatkan Literasi Siswa, Guru SD di Kota Serang Ini Buat Inovasi Lewat Komik Pembelajaran Digital KISUCA
PENDIDIKAN

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru SD di Kota Serang Ini Buat Inovasi Lewat Komik Pembelajaran Digital KISUCA

Juli 9, 2025
KKM 22 UPG Gelar Bakti Sosial di Walantaka
PENDIDIKAN

KKM 22 UPG Gelar Bakti Sosial di Walantaka

Juli 9, 2025
Bantah Tudingan Pungli, Plt Kepsek Klaim Pungutan ODOT di SMAN 4 Kota Serang Bersifat Sukarela
OLAHRAGA

Bantah Tudingan Pungli, Plt Kepsek Klaim Pungutan ODOT di SMAN 4 Kota Serang Bersifat Sukarela

Juli 8, 2025
Waduh! Eks Kepsek SMAN 4 Kota Serang Sebut Tugas TPKS Sebagai ‘Juru Damai’ Kekerasan Seksual
PENDIDIKAN

Waduh! Eks Kepsek SMAN 4 Kota Serang Sebut Tugas TPKS Sebagai ‘Juru Damai’ Kekerasan Seksual

Juli 8, 2025
Capai 40 Persen, Belanja Pegawai Pemerintah Kota Serang Lebihi Batas Maksimal UU HKPD
PEMERINTAHAN

Capai 40 Persen, Belanja Pegawai Pemerintah Kota Serang Lebihi Batas Maksimal UU HKPD

Juli 8, 2025
Next Post

Dinas Kesehatan Serang gencarkan CKG dan hipertensi serta obesitas jadi temuan

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mourinho Bisa Bantu Chelsea Dapatkan Rp1 Triliun dari Arsenal, Ciptakan Win-win Solution Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu