”Alasan petugas kami melakukan itu cuma satu yaitu karena adanya ancaman keselamatan. Tidak lain. Oleh karenanya pada kesempatan ini pula kami memohon dengan sangat kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar bandara untuk tidak menerbangkan layang-layang. Karena itu sangat membahayakan dan sangat mengancam keselamatan pesawat dan nyawa para penumpangnya,” ucap Avirianto.
Sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi berulangnya kejadian tersebut, AirNav Indonesia melakukan koordinasi secara aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, antara lain Otoritas Bandara Wilayah 1, Poles Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura Indonesia, serta pihak lain yang terkait untuk melakukan penanganan melalui Ground Delay Program (GDP) dan Pre-Departure Clearance (PDC).
“Sekali lagi, kami mengajak seluruh masyarakat, demi keselamatan penerbangan, tolong setop main layang-layang dekat bandara. Mari kita ciptakan langit Indonesia yang aman dan bebas hambatan untuk kegiatan penerbangan,” ujar ia (ANTARA)
Discussion about this post