LEBAK, BANPOS – Viralnya sebuah video yang menampilkan sekelompok siswi Sekolah Dasar (SD) melakukan tarian erotis dalam rangka kenaikan tasyakuran kelas di SD Negeri 1 Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, menuai sorotan dari berbagaii pihak.
Salah satunya datang dari Aktivis Perempuan dan Anak di Lebak, Siti Nuraeni.
Ia mengatakan bahwa tarian tersebut tidak pantas dipraktikkan oleh anak di bawah umur.
Apalagi, lanjutnya, hal tersebut dilakukan di kegiatan dan lingkungan sekolah.
“Pemerintah Kabupaten terutama Disdik Lebak harus segera melakukan evaluasi. Soalnya tidak sedikit anak dibawah umur melakukan aktivitas diluar usianya,” ujarnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Tarian seperti itu seharusnya tidak dilakukan oleh anak usia SD. Banyak orang tua dan guru disana, kenapa tidak ditegur. Seharusnya orang dewasa dapat memperingati atau menasehati jika anak melakukan hal yang tidak pantas untuk usianya,” kata mantan Ketua HMI-Wati yang akrab disapa Aen ini.
Aen menegaskan, pengaruh media sosial terhadap gaya hidup anak sangat berpengaruh besar.
Orang tua dan guru wajib mengawasi kecenderungan anak yang memiliki rasa ingin tau tinggi terhadap berbagai hal.
“Jangankan untuk melakukan, untuk melihat saja sebenarnya kan tidak boleh gituloh, harus dipantau,” tandasnya.
Discussion about this post