Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Sebanyak 62 ribu PBI JKN di Lebak dinonaktifkan

Penulis Tim Redaksi
Juni 26, 2025
in KESEHATAN
Sebanyak 62 ribu PBI JKN di Lebak dinonaktifkan

Sebagian besar pasien RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

LEBAK, BANPOS – Sebanyak 62 ribu dari 800 ribu lebih peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lebak, Banten dinonaktifkan akibat peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Eka Dharmana Putra mengatakan, penonaktifan 62 ribu peserta PBI JKN tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga

RSIA Permata Ibunda Pandeglang Andalkan Telkom HSI

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Keputusan peraturan itu mulai bulan Mei 2025 bahwa peserta PBI JKN akan menggunakan basis data DTSEN.

Peserta PBI JKN di Kabupaten Lebak yang dinonaktifkan sebanyak 62 ribu dari 800 ribu lebih kepesertaan BPJS itu dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Penonaktifan PBI JKN disebabkan karena berbagai faktor antara lain tidak terdaftar di DTSEN , Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP tidak dalam jaringan (online) dan status pekerjaan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun, masyarakat yang dinonaktifkan PBI JKN itu bisa kembali aktif jika menghubungi atau lapor ke dinas sosial setempat untuk diusulkan kembali melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).

Menurut dia, ada tiga syarat bagi peserta PBI JKN agar bisa kembali aktif dan mendapat fasilitas di BPJS Kesehatan, pertama, yakni dinonaktifkan kepesertaannya pada bulan Mei 2025.

Kedua, setelah diverifikasi (pemerintah daerah setempat/Kementerian Sosial) mereka benar – benar miskin atau kelompok rentan miskin.

Selanjutnya, ketiga, apabila memang yang bersangkutan itu ada penyakit kronis atau istilahnya emergency (gawat darurat) dan memerlukan penanganan segera bisa langsung aktif.

“Jika peserta itu tidak memenuhi tiga syarat maka tidak masuk dalam PBI JKN, sehingga skema iuran BPJS Kesehatan bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau membayar secara mandiri,” katanya. (ANTARA)

Tags: DTSENJKNPBI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Cilegon Dinonaktifkan dari Program BPJS PBI oleh Kemensos

Juni 26, 2025
BPJS Batal Naik, Penambahan Kuota PBI di Kota Serang Dipertimbangkan
KESEHATAN

BPJS Batal Naik, Penambahan Kuota PBI di Kota Serang Dipertimbangkan

Maret 11, 2020
Jumlah Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Berkurang 274 Ribu Jiwa
KESEHATAN

Warga Kecewa BPJS Dinonaktifkan Sepihak

Februari 11, 2020
Next Post
Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu