Sebagai bentuk mitigasi, OJK telah memblokir sebanyak 54 ribu rekening bank yang terindikasi terlibat dalam praktik penipuan digital. Hudiyanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan mengakses tautan dari sumber yang tidak dikenal.
“Kita harus waspada, tidak sembarang nge-klik kalau ada SMS atau ada e-mail atau mungkin melewat WhatsApp. Sebab, hal itu menjadi pintu masuk para penipu mendapatkan data-data dari pemilik rekening bank,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Dia menyatakan, kejahatan di sektor keuangan digital semakin canggih dan berkembang. Para pelakunya tak hanya berasal dari dalam negeri, tapi juga luar negeri.
Dalam kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 48 juncto Pasal 32 dan Pasal 51 juncto Pasal 35 dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.
“Ancaman hukuman bagi para pelaku maksimal mencapai 12 tahun penjara. Namun, otak dari operasi ini, seorang pria berinisial LW (35), masih berada di Malaysia, dan kini masuk dalam daftar buron. Kepolisian Indonesia tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengejar pelaku,” tuturnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Reonald menegaskan, kasus yang melibatkan WNA ini menunjukkan meningkatnya ancaman kejahatan siber lintas negara. Indonesia dinilai sebagai target empuk bagi pelaku, yang memanfaatkan rendahnya literasi digital serta lemahnya perlindungan data pribadi masyarakat.
Maraknya penipuan di sektor jasa keuangan digital juga banyak disampaikan netizen di media sosial X. Sejumlah netizen melaporkan adanya dugaan penipuan ke akun-akun resmi industri keuangan melalui X.
“Saat antar anak jajan di warung, ternyata si pemilik warung sedang ditelepon pelaku penipuan dengan modus dapat hadiah kejutan dari sebuah bank. Begitu saya bilang itu penipuan, si pemilik warung langsung maki-maki si penelpon pakai bahasa daerah, yang si penipu juga tidak paham,” ungkap akun @gayeenggs.
Discussion about this post