Gubernur Banten juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program apresiasi bagi wajib pajak yang taat, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten.
“Insya Allah akan ada program khusus untuk warga wajib pajak yang selalu tepat waktu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dari program pemutihan PKB dan BBNKB diketahui, baru sekitar 25 persen penunggak pajak dari sebanyak lebih dari 2,3 juta kendaraan yang ada di Provinsi Banten, telah membayar pajak kendaraan bermotornya.
Hal itu sebagaimana diutarakan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, yang mengatakan jika jumlah itu berdasarkan akumulasi dari tunggakan yang tercatat sejak tahun 2020 hingga awal 2024.
Dimana, total tunggakan pajak kendaraan itu mencapai angka Rp744,37 miliar.
E-Paper BANPOS Terbaru
Kemudian, berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, mayoritas tunggakan itu berasal dari kendaraan roda dua atau sepeda motor.
“Sampai sekarang yang membayar dalam masa pemutihan sudah 571.761 unit kendaraan (dari 2,3 juta kendaraan nunggak pajak, red),” katanya kepada BANPOS, Selasa (24/6).
Discussion about this post